Categories: HUKUM

LSM GAT Kepri : APH dan Pemkot Kurang Respon soal Pengawasan TKI Ilegal

BATAM – Peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjung Memban, perairan Nongsa mendapat perhatian serius dari LSM Gerakan Anti Trafficking(GAT)Kepri beserta aktivis buruh migran lainnya.

 

Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang mengatakan bahwa terjadinya kecelakaan tersebut karena masih kurangnya respon dari Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah kota Batam dalam pengawasan pengiriman TKI ilegal yang sudah terjadi sejak dulu, dan hingga saat ini terus berulang di kota Batam.

 

“Kami sudah berulangkali menyurati aparat penegak hukum untuk merespon cepat sebelum adanya kecelakaan ini, tapi setelah ada korban barulah memanas,” ujar Samsul di Bandung Resto Batam Center, Kamis(3/11/2016) siang.

 

Kata dia, sumber masalah tersebut sebenarnya adalah pengirim TKI Ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum. Mereka diberangkatkan dengan paspor asli namun tanpa prosedur yang seharusnya.

 

“Bicara hari ini adalah Jaringan internasional, namun dibalik itu pasti ada oknum, karena tidak mungkin berjalan tanpa melalui prosedur,” jelasnya

 

Selain itu kata Samsul, hukuman bagi para mafia ini di Pengadilan juga cukup ringan sehingga tidak ada efek jera.

 

“Kalau bisa 15 tahun penjara agar ada efek jera, pengadilan juga harus tegas memberikan hukuman yang cukup berat,”tegasnya

 

Ia berharap dengan adanya kejadian tersebut, aparat penegak hukum dan pemerintah kota maupun pusat dapat merespon cepat dan memeriksa titik-titik pemberangkatan TKI yang masih beroperasi sampai saat ini baik di tempat penampungan dan pengiriman buruh migran secara ilegal.

 

“APH juga harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan manusia di Kepri, karena jaringan ini tidak hanya beroperasi di Batam tapi sampai ke tanjung Berakit, Sungai Kecil, Bintan. Dimana daerah-daerah tersebut tidak terpantau oleh APH dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Meski demikian, dia mengapresiasi tindakan APH dalam proses penanganan dan penyelamatan korban kapal tenggelam.

 

“Kami ingin ini menjadi yang terakhir, dan kami sekali lagi meminta APH dan Pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.