Categories: HUKUM

LSM GAT Kepri : APH dan Pemkot Kurang Respon soal Pengawasan TKI Ilegal

BATAM – Peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjung Memban, perairan Nongsa mendapat perhatian serius dari LSM Gerakan Anti Trafficking(GAT)Kepri beserta aktivis buruh migran lainnya.

 

Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang mengatakan bahwa terjadinya kecelakaan tersebut karena masih kurangnya respon dari Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah kota Batam dalam pengawasan pengiriman TKI ilegal yang sudah terjadi sejak dulu, dan hingga saat ini terus berulang di kota Batam.

 

“Kami sudah berulangkali menyurati aparat penegak hukum untuk merespon cepat sebelum adanya kecelakaan ini, tapi setelah ada korban barulah memanas,” ujar Samsul di Bandung Resto Batam Center, Kamis(3/11/2016) siang.

 

Kata dia, sumber masalah tersebut sebenarnya adalah pengirim TKI Ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum. Mereka diberangkatkan dengan paspor asli namun tanpa prosedur yang seharusnya.

 

“Bicara hari ini adalah Jaringan internasional, namun dibalik itu pasti ada oknum, karena tidak mungkin berjalan tanpa melalui prosedur,” jelasnya

 

Selain itu kata Samsul, hukuman bagi para mafia ini di Pengadilan juga cukup ringan sehingga tidak ada efek jera.

 

“Kalau bisa 15 tahun penjara agar ada efek jera, pengadilan juga harus tegas memberikan hukuman yang cukup berat,”tegasnya

 

Ia berharap dengan adanya kejadian tersebut, aparat penegak hukum dan pemerintah kota maupun pusat dapat merespon cepat dan memeriksa titik-titik pemberangkatan TKI yang masih beroperasi sampai saat ini baik di tempat penampungan dan pengiriman buruh migran secara ilegal.

 

“APH juga harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan manusia di Kepri, karena jaringan ini tidak hanya beroperasi di Batam tapi sampai ke tanjung Berakit, Sungai Kecil, Bintan. Dimana daerah-daerah tersebut tidak terpantau oleh APH dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Meski demikian, dia mengapresiasi tindakan APH dalam proses penanganan dan penyelamatan korban kapal tenggelam.

 

“Kami ingin ini menjadi yang terakhir, dan kami sekali lagi meminta APH dan Pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.