Categories: HUKUM

LSM GAT Kepri : APH dan Pemkot Kurang Respon soal Pengawasan TKI Ilegal

BATAM – Peristiwa tenggelamnya kapal yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia di Tanjung Memban, perairan Nongsa mendapat perhatian serius dari LSM Gerakan Anti Trafficking(GAT)Kepri beserta aktivis buruh migran lainnya.

 

Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang mengatakan bahwa terjadinya kecelakaan tersebut karena masih kurangnya respon dari Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah kota Batam dalam pengawasan pengiriman TKI ilegal yang sudah terjadi sejak dulu, dan hingga saat ini terus berulang di kota Batam.

 

“Kami sudah berulangkali menyurati aparat penegak hukum untuk merespon cepat sebelum adanya kecelakaan ini, tapi setelah ada korban barulah memanas,” ujar Samsul di Bandung Resto Batam Center, Kamis(3/11/2016) siang.

 

Kata dia, sumber masalah tersebut sebenarnya adalah pengirim TKI Ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum. Mereka diberangkatkan dengan paspor asli namun tanpa prosedur yang seharusnya.

 

“Bicara hari ini adalah Jaringan internasional, namun dibalik itu pasti ada oknum, karena tidak mungkin berjalan tanpa melalui prosedur,” jelasnya

 

Selain itu kata Samsul, hukuman bagi para mafia ini di Pengadilan juga cukup ringan sehingga tidak ada efek jera.

 

“Kalau bisa 15 tahun penjara agar ada efek jera, pengadilan juga harus tegas memberikan hukuman yang cukup berat,”tegasnya

 

Ia berharap dengan adanya kejadian tersebut, aparat penegak hukum dan pemerintah kota maupun pusat dapat merespon cepat dan memeriksa titik-titik pemberangkatan TKI yang masih beroperasi sampai saat ini baik di tempat penampungan dan pengiriman buruh migran secara ilegal.

 

“APH juga harus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penyelundupan manusia di Kepri, karena jaringan ini tidak hanya beroperasi di Batam tapi sampai ke tanjung Berakit, Sungai Kecil, Bintan. Dimana daerah-daerah tersebut tidak terpantau oleh APH dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Meski demikian, dia mengapresiasi tindakan APH dalam proses penanganan dan penyelamatan korban kapal tenggelam.

 

“Kami ingin ini menjadi yang terakhir, dan kami sekali lagi meminta APH dan Pemerintah bertindak tegas,” pungkasnya.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

9 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.