VOA – Indonesia sudah mengusulkan perjanjian perdagangan bebas terbatas dengan Amerika, terutama untuk beberapa bahan mineral terkait rantai pasokan baterai kendaraan listrik, sehingga dapat memperoleh manfaat kredit pajak Amerika. Bagaimana perkembangannya?
“Menurut saya progress-nya makin baik karena saya sudah bicara dengan Menteri Perdagangan Gina Raimundo, FTC (Federal Trade Commissioner) dan USTR (Office of the US Trade Representative). Kita seperti sudah ketemu clue (petunjuk.red) dan nanti kita lihat bulan Mei karena kita akan finalisasikan. Kita siap mulai. Jika ini terjadi maka akan menguntungkan kedua belah pihak.”
Demikian petikan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika diwawancarai khusus VOA di Washington DC pada 13 April lalu, terkait proposal yang diajukan Indonesia untuk menjalin perjanjian perdagangan bebas terbatas dengan Amerika. Saat ditemui, Luhut baru saja menyelesaikan pertemuannya dengan beberapa pejabat Amerika, antara lain Menteri Perdagangan Gina Raimundo dan Perwakilan Dagang Katherine Tai membahas pentingnya hubungan perdagangan kedua negara, baik secara bilateral maupun dalam konteks kawasan yang lebih luas.
Tiru Jepang, Indonesia Ajukan Proposal “FTA Terbatas”
Indonesia adalah salah satu negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika. Saat ini Indonesia mengajukan perjanjian perdagangan bebas terbatas, terutama untuk beberapa bahan baku mineral yang terkait rantai pasokan batere kendaraan listrik, agar dapat memperoleh manfaat kredit pajak Amerika yang ada dalam UU Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA).
Panduan baru dalam IRA untuk mendapatkan kredit pajak kendaraan listrik, mensyaratkan nilai tertentu dalam komponen batere harus diproduksi atau dirakit di Amerika atau mitra dagang yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika. Kantor berita Reuters pada April lalu melaporkan panduan ini bertujuan untuk menghilangkan ketergantungan Amerika pada China dalam mengembangkan rantai pasokan batere kendaraan listriknya.
Meskipun tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika, produk-produk nikel Indonesia, yang terbesar di dunia, kini memiliki nilai penting dalam rantai pasokan itu. Indonesia berupaya keras menarik investasi dari pembuat batere dan kendaraan listrik, termasuk perusahaan-perusahaan Amerika, seperti Tesla dan Ford.
Rayu Tesla, Indonesia Tawarkan Insentif Pajak dan Subsidi
Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2022 lalu sempat datang langsung ke markas Tesla di Texas dan melangsungkan pertemuan dengan Kepala Eksekutif-nya, Elon Musk. Dalam wawancara khusus dengan Reuters bulan Februari lalu, Jokowi menyampaikan keyakinannya bahwa Tesla akan membangun pabrik batere kendaraan listrik di Indonesia, dan siap memberikan berbagai insentif, termasuk keringanan pajak dan skema subsidi pembelian kendaraan listrik. Rayuan Indonesia sejak tahun 2020 itu belum membuat Tesla bergeming.
Tesla memang sedang mencari lokasi untuk membangun pabrik tambahan guna memenuhi target menjual 20 juta kendaraan listrik pada tahun 2030 nanti. Sejauh ini Tesla telah memiliki pabrik di empat lokasi, yaitu di Fremont, California; Shanghai, China; Austin, Texas; dan Bradenburg, Berlin. Lokasi terakhir ini merupakan fasilitas yang paling canggih, efesien dan berkelanjutan. Sebagian analis memperkirakan Tesla masih perlu membangun tujuh atau delapan “gigafactories” lagi.
Ford Teken Perjanjian US$4,5 Miliar
Ketika Tesla masih belum menentukan pilihan, Ford dengan menggandeng PT. Vale Indonesia Tbk dan Zhejiang Huayou Cobalt Co. dari China, justru menandatangani perjanjian untuk bermitra dalam pembangunan pabrik HPAL (high pressure acid leach) atau pelindian asam bertekanan tinggi, yang menghasilkan endapan hidroksida campuran; bahan yang diekstrak dari bijih nikel untuk digunakan dalam batere kendaraan listrik. Perjanjian bernilai US$4,5 miliar di Pomalaa, Sulawesi Tenggara ini diharapkan akan membuka 20.000 lapangan pekerjaan baru.
Forum IPEF
Indonesia belum memberi rincian proposal perjanjian perdagangan bebas terbatas yang diajukan kepada Amerika, dan tidak merujuk pada satu bentuk perjanjian pun sebagai acuan. Namun Luhut Pandjaitan mengisyaratkan kemungkinan mewujudkan perjanjian itu lewat mekanisme Kerangka Kerja Ekonomi Indo-Pasifik untuk Kemakmuran atau Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang memang digalakkan pemerintahan Biden.
Page: 1 2
Meme coin semakin mencuri perhatian, terutama yang berbasis Bitcoin. Dengan pertumbuhan harga Bitcoin yang signifikan,…
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
This website uses cookies.