Categories: Tanjung Pinang

Lurah di Tanjungpinang Diingatkan Gunakan ADK Tepat Sasaran

TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasi Intel, Rizky Rahmatullah meminta agar para Lurah menggunakan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) sebaik-baiknya.

“Kami meminta agar dana kelurahan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, dipertanggungjawabkan secara riil dan transparan,” ujarnya saat dihubungi swarakepri, Rabu (26/2/2020) siang.

Rizky mengungkapkan, Kejari Tanjungpunang sangat terbuka jika Lurah ingin berkontultasi dalam hal menggunakan ADK sebagai solusi untuk mencegah upaya penyimpangan.

“Kejaksaan Negeri Tanjungpinang siap membantu upaya pencegahan penyimpangan penggunaan dana kelurahan. Pengelola dapat berkonsultasi hukum dalam mencegah permasalahan yang berpotensi muncul dalam pengelolaan dana tersebut,” tuturnya.

Kasintel itu juga meminta agar di setiap kelurahan dapat mempublikasikan dana Kelurahan yang didapatkan, agar masyarakat bisa tahu, berapa ADK yang didapatkan setiap kelurahan.

“Kalau bisa, kita minta setiap kelurahan dapat mempublikasikan dana kelurahan. Jadi masyarakat tahu, berapa dananya, kegunaannya untuk apa, sehingga masyarakat bisa turut mengawasi,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, mengumpulkan 18 Lurah, untuk membahas serta memberikan arahan tentang ADK ini.

“Kita menyarankan untuk pembangunan insfrastruktur sekitar 70 persen. Kemudian, 30 persennya untuk pemberdayaan masyarakat. Setiap kelurahan berbeda-berbeda, ada yang mendapatkan Rp700 juta bahkan ada yang mencapai Rp800 juta-Rp1 Miliar,” pungkas Syahrul.

Untuk diketahui, ADK di setiap kelurahan naik mulai dari Rp700 Juta hingga Rp1 Miliar.

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

21 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

22 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.