KARIMUN – Muhammad Yusuf Sirat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun terpilih Periode 2019-2024 dari fraksi Partai Golkar (Golongan Karya), resmi menjabat Ketua DPRD Karimun. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan, Senin (30/9/2019) di Ruang Rapat Sri Balai Rong Kantor DPRD Kabupaten Karimun.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024 itu, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko, SH, MH dan dihadiri oleh Bupati Aunur Rafiq, Wakil Bupati (Wabup) Karimun Anwar Hasyim, FKPD dan OPD Kabupaten Karimun, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua KPUD Karimun Bawaslu Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karimun terpilih, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto nomor 427 tertanggal 27 September 2019 tersebut, juga dihadiri, Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Kemasyarakatan, Agama dan Kepemudaan serta tamu undangan lainya.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq dalam sambutan singkatnya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun yang telah dilantik dan berharap bisa saling bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam membuat kebijakan.demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.
“Kita berharap kedepan dapat lebih meningkatkan kerjasama yang lebih baik antaea anggota dewan dengan pemda dan menyatukan tujuan dalam dan demi memajukan Kabupaten Karimun serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan fakta intregritas. Disesi acara, seluruh tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua yang baru dilantik.
Penulis : Hasian
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.