Categories: HUKRIM

MA Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Lapas Cilegon

BATAM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap pengendalian bisnis narkoba oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cilegon, Banten.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Arman Depari, saat menggelar konferensi pers pengamanan aset miliaran rupiah milik bandar narkoba di Batam, Kamis (29/8/2019).

Ia adalah Muhammad Adam (MA). Terpidana kasus penyeludupan 54 kg sabu dan 41 butir pil ekstasi pada tahun 2016 lalu.

Menurut Arman, terungkapnya pengendalian bisnis barang haram itu usai dilakukan penangkapan tersangka (D) di Pelabuhan Merak, Banten.

“Dari pengungkapan kasus tersebut BNN berhasil mengamankan tersangka (D) di Pelabuhan Merak, Banten, dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 Kg. Puluhan kilo sabu tersebut ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah,” beber Arman.

BNN kemudian melakukan pengembangan kasus dengan menggeledah sebuah gudang di Jambi. Sebanyak 31.439 butir pil ekstasi serta tiga orang tersangka di tiga lokasi berbeda berhasil diamankan pada Jumat, 16 Agustus 2019 lalu. Masing-masing berinisial M (29), A (23) dan C (32).

“Belakangan diketahui jaringan ini dikendalikan oleh napi Lapas Kelas III Cilegon bernama Muhammad Adam (MA)yang diketahui merupakan terpidana kasus penyeludupan 54 kg sabu dan 41 butir pil ekstasi pada tahun 2016 lalu,” ungkap Arman.

Masih menurut Arman, pengamanan aset milik MA yang dilakukan oleh BNN bertujuan agar MA tak mampu kendalikan jaringannya dari dalam Lapas.

“Diamankannya aset milik MA, diharap mampu memberikan efek jera agar tersangka tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengendalikan jaringan dari dalam lapas,” terang dia.

 

Atas perbuatannya, MA dijerat pasal 137 huruf a, huruf b Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman vonis maksimal 20 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Bahagia Dachi, beberkan sejumlah aset milik bandar narkoba yang diamankan oleh BNN.

Aset yang diamankan tersebut terdiri dari 18 unit mobil mewah, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 m2, 3 batang emas seberat 2,817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dan asing senilai Rp 945 Juta.

“Untuk sementara kita berhasil mengamankan aset tersebut senilai 28 Miliar lebih,” katanya. Dachi pun menegaskan bahwa BNN akan melakukan pengembangan kasus lebih dalam lagi.

 

 

 

 

 

Penulis: Jacob

Editior: Abidin

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI
Tags: featured

Recent Posts

Teknologi AI dan Blockchain Mengubah Lanskap Kewirausahaan Sosial di TBN Asia Conference 2024

TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…

2 jam ago

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

9 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

9 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

15 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

16 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

21 jam ago

This website uses cookies.