Mabes Polri Gerebek Judi Online di Diskotik Planet Batam

BATAM – swarakepri.com : Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri melakukan penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.

Dari lokasi Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yakni Rk(wasit), Si(wasit), Jk(Operator), NT (Manager),Gw(pemain), Hr(pemain), Jn(wasit) dan emam orang saksi yakni Rs(kasir), Al, Ir dan Ss(LC) dan Sh serta barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain.

Dirreskrimun Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo mengatakan ketujuh orang tersangka langsung ditahan, sedangkan 6 orang saksi hingga saat ini masih menjalani pemerksaan intensif.

“Dibalik bisnis ini pasti ada bandar besarnya, dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ujar Cahyono, siang tadi, Kamis(21/8/2014) di Mapolda Kepri.

Sementara itu Kombes Pol Priyo Sukoco, Kasubdit 11 Mabes Polri menegaskan bahwa penggerebekan bisnis judi online di Planet 3 adalah bentuk komitmen pimpinan Polri untuk menindak kejahatan cyber crime. “Semua pihak yang terlibat termasuk oknum Polisi dalam bisnis judi online tersebut akan kita tindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Priyo.

Ketujuh pelaku yang saat ini mendekam di tahanan Mapolda Kepri akan dijerat pasal 303 KUHP, Undang-undang IT dan Tidak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 6 sampai sampai 12 tahun penjara.

Modus yang dilakukan pengelola untuk menjalankan praktek judi bola online tersebut adalah pemain terlebih dulu memesan room karoeke melalui resepsionis, lalu meminta waitres untuk memanggil wasit untuk datang ke room. Setelah itu pemain memberikan uang tunai sebagai taruhan judi pingpong minimal Rp 500 ribu.

Setelah menerima uang dari pemain, wasit akan menyerahkan atau menunjukkan cara mengoperasikan komputer yang tersedia dengan membuka alamat website www.Fireball.tw dan memasukkan memasukkan user Id dan password. Setelah user id dan pasword dimasukkan dilayar monitor kemudian muncul permainan judi pimpong. Wasit lalu memberikan point untuk dijadikan taruhan. Besar taruhan Rp 500 ribu yang disetorkan pemain mendapat poin Rp 500 ribu untuk dipertaruhkan dilayar komputer.

Setelah itu pemain kemudian bisa memilih kolom berisi angka ganjil, genap, besar kecil ataupun merah hitam dengan menaruh taruhan(bed) dari poin yang dimiliki dengan batas waktu 1 menit dan selanjutnya secara otomatis gambar bola pimpong akan berputar hingga terpilih salah satu bola pinpong yang keluar.

Bila tebakan salah maka taruhan akan hilang dan jika tebakan benar maka poin taruhan akan bertambah dengan kelipatan tertentu, namun jika pemain menang dan ingin berhenti, pemain bisa memanggil wasit untuk malakukan cencel. Poin yang ada kemudian ditukar dengan uang tunai sesuai kelipatan jumlah poin. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

6 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

8 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

8 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

8 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

10 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

12 jam ago

This website uses cookies.