Categories: POLITIK

Mahasiswa Desak Kadishub Batam Dicopot

BATAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepulauan Riau (Gema Kepri) mendesak Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri dicopot dari jabatannya.

 

Desakan tersebut disampaikan mereka saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Rabu(6/4/2016) siang.

 

Koordinator aksi, Tengku menyatakan kinerja Dinas Perhubungan Batam sudah tidak bagus lagi karena terbukti masih banyak tempat parkir yang tidak menyediakan karcis sebagai bukti setoran ke pemerintah.

 

Mahasiswa menuding adanya kongkalikong antara Dinas Perhubungan dengan oknum-oknum tertentu yang sengaja menggelapkan duit hasil parkiran gelap di Kota Batam.

 

“Pokoknya segere copot Kadishub Kota Batam, karena kinerjanya sudah tidak betul lagi,” ujar Tengku.

 

Meski demikian, aksi unjuk rasa mahasiswa ini berjalan tertib dan kondusif.

 

“Kami sudah menyurati pihak kepolisian, kami hanya melakukan aksi damai mas, bukan anarkis,” ujarnya.

 

(red/dro)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.