Warga Batuaji sebut Wali Kota Batam Ingkar Janji – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Warga Batuaji sebut Wali Kota Batam Ingkar Janji

“Kami sudah bosan lah mau sampai kapan lagi jalan tanah seperti ini terus. Apalagi sekarang mereka (Dahlan dan Rudi) sibuk pencitraan kampanye Pilwako Batam dan Pilgub Kepri”

BATAM – swarakepri.com : Warga Perumahan MKGR Batu Aji Batam menyebut Dahlan-Rudi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Batam telah ingkar janji untuk mengaspal jalan masuk ke pemukiman yang kondisinya memprihatinkan. Padahal saat kampanye Pilwako Batam dulu, Dahlan-Rudi dengan lantang berjanji akan mengaspal jalan warga.

“Ya seperti ini lah kondisinya, kami warga Perum MKGR sudah bosan dengar janji-janji pejabat saat kampanye. Katanya mau diaspal kalau menang, giliran sudah jadi walikota dan wakil malah ingkar janji, ujar Andi, salah seorang warga, Senin (2/3/2015).

Hal senada juga dikatakan warga lainnya bernama Nurdin. Ia mengaku sudah bosan dengan janji-janji saat menjelang Pilkada.

“Kami sudah bosan lah mau sampai kapan lagi jalan tanah seperti ini terus. Apalagi sekarang mereka (Dahlan dan Rudi) sibuk pencitraan kampanye Pilwako Batam dan Pilgub Kepri. Lebih baik uang APBD yang dipakai untuk kampanye terselubung itu digunakan untuk ngaspal jalan ini,” kata Nurdin.

Pantauan dilapangan, kondisi jalan warga MKRS ini cukup memprihatinkan. Ketika hujan turun menjadi becek dan tergenang air yang membahayakan warga yang melintas. Bila musim kemarau seperti sekarang, debu beterbangan menyebabkan banyak warga terserang radang pernafasan akut atau ISPA.

Anehnya, jalan ini sudah puluhan tahun diajukan ke Musrenbang tingkat Kecamatan Batuaji hingga Kota Batam. Tapi apa lacur, sudah berganti-ganti walikota dan gubernurnya, tetap saja jalan masih tanah. (red/AMOK)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top