Categories: HeadlinesHUKRIM

Majelis Hakim PN Batam Ciptakan Rekor Baru

10 Kali Menunda Sidang Pembacaan Putusan Perdata

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam “berhasil” menciptakan rekor baru dengan menunda hingga 10 kali untuk membacakan putusan perdata pada kasus perdata CV Prima. Penundaan pembacaan putusan kasus perdata hingga 10 kali merupakan kejadian pertama yang terjadi di Pengadilan Negeri Batam.

Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan ketika dikonfirmasi media ini mengaku bahwa penundaan pembacaan putusan selama 10 kali pada kasus perdata CV Prima sudah tergolong luar biasa. ” Ini sudah bisa dikatakan luar biasa,” ujarnya singkat, Rabu(26/6/2013) ketika ditemui diruang kerjanya.

Ketika disinggung mengenai alasan Majelis Hakim kembali menunda sidang pembacaan putusan, Thomas mengatakan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan yakni Merrywati dalam kondisi sakit. ” Informasi yang saya peroleh Ketua Majelis Hakimnya sakit, ujarnya.

Untuk diketahui kasus gugatan perdata CV Prima antara Taw Kining(penggugat) melawan Patrick Pangestu(Tergugat) ini sendiri sudah berjalan selama satu tahun. Alasan penundaan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim bermacam-macam. Mulai dari Hakim tugas luar, Hakim tidak lengkap, adanya pencabutan kuasa dari Kuasa Hukum penggugat, alasan menunggu instruksi dari Ketua Pengadilan Negeri Batam, adanya pergantian Majelis Hakim dan yang terbaru alasan Ketua Majelis Sakit.

Ade Trinity Hartati, SH selaku Kuasa Hukum Patrick Pengestu(Tergugat) kembali mengecam sikap Majelis Hakim yang kembali menunda pembacaan putusan. Ia mengaku alasan Majelis Hakim sudah keterlaluan.

“Kita sudah melaporkan hal ini ke Pengadilan tinggi dan dalam waktu dekat akan kita laporkan juga ke Komisi Yudisial,” ujarnya lantang.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

13 menit ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

6 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

9 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

10 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

10 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

10 jam ago

This website uses cookies.