Categories: BISNIS

Malaysia Larang Impor Babi asal Indonesia, Ini Penyebabnya

JAKARTA – Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang importasi daging babi asal Indonesia untuk sementara sejak 13 Desember 2019.

Larangan itu dikeluarkan menyusul ditemukannya wabah virus demam babi Afrika (African Swine Fever/ASF) yang menjangkiti sejumlah ternak di sebagian wilayah Indonesia.

Selain melarang pemasukan daging babi, Wakil Menteri Pertanian dan Industri Berbasis Pertanian Sim Tze Tzin pun menyatakan wisatawan dari luar negeri dilarang membawa produk berbahan baku daging babi ke Malaysia.

Petugas imigrasi Malaysia diharapkan dapat memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk turis dari luar negeri mengingat periode ini merupakan masa puncak liburan akhir tahun.

Langkah pelarangan ini pun disebut Sim dilakukan untuk melindungi industri daging babi Malaysia. Dia mengatakan bahwa industri babi lokal bernilai US$1,21 miliar dan berjalan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Masyarakat tak perlu khawatir pelarangan ini dapat membuat harga naik karena hanya 7 persen pasokan daging babi yang berasal dari impor, 93 persen pasokan berasal dari dalam negeri,” ujarnya seperti dikutip The Phnom Penh Post, Selasa (24/12/2019).

Sejak November tahun lalu Malaysia telah mengeluarkan larangan impor produk babi dari 10 negara Asia menyusul meluasnya wabah ASF sejak pertama kali menyerang peternakan di China pada Agustus 2018.

Berdasarkan laporan Organisasi Pangan Dunia (FAO), pemerintah Indonesia mengeluarkan notifikasi resmi terkait wabah ASF pada 12 Desember. Sekitar 28.000 ekor babi di 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara dilaporkan mati sejak September.

Sebelumnya, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyebutkan sampai saat ini jumlah daerah yang dinyatakan terkena wabah masih berjumlah 16 kota/kabupaten. Upaya pengendalian dilakukan dengan isolasi di daerah terkait dan membatasi perdagangan daging babi.

Fadjar pun menyatakan bahwa pihaknya tidak mengambil opsi kewajiban pemusnahan populasi babi (culling) untuk meredam penyebaran virus ke populasi yang lebih luas di Sumatera Utara. Dia mengatakan pilihan tersebut dilandasi pertimbangan kesejahteraan hewan, tenaga teknis, dan aspek ekonomi.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Bisnis.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Masuki Masa Transisi Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Lanjutkan Program Rehabilitasi Infrastruktur Dasar di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmen penuh untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi…

1 jam ago

Antusiasme Mudik Lebaran Terus Meningkat, 149.442 Tiket Keberangkatan 11–18 Maret dari Daop 1 Jakarta Telah Terjual

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam merencanakan…

3 jam ago

Rebranding KVB Indonesia: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Trading Globa

Dalam industri finansial yang terus berkembang, perubahan bukan hanya soal inovasi teknologi, tetapi juga tentang…

3 jam ago

Perlindungan Perdagangan Proaktif Perkuat Keberlanjutan Bisnis Krakatau Steel di Tengah Banjir Baja Global

Jakarta, 4 Februari 2026. - Lonjakan kelebihan kapasitas baja dunia dan derasnya arus impor ke…

5 jam ago

Atlet ONIC Sport Raih Prestasi di Ajang Internasional WTT Youth Contender Cappadocia 2026

Atlet tenis meja muda Indonesia dari ONIC Sport, Muhammad Naufal Junindra, berhasil meraih peringkat ketiga…

5 jam ago

Pulihkan Irigasi, Kementerian PU Sukses Uji Coba Pengaliran Air Daerah Irigasi Jambo Aye di Provinsi Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mengakselerasi pemulihan infrastruktur sumber daya air (SDA) pascabencana hidrometeorologi di…

5 jam ago

This website uses cookies.