Categories: OPINI

Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh, Sebuah Perspektif

PAYAKUMBUH – Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pemerintah mulai dari pusat sampai daerah punya kewajiban menghadirkan pelayanan yang berkualitas, cepat, murah dan tidak berbelit-belit ditengah-tengah masyarakat.

Kita memahami bersama bahwa salah satu indikator Reformasi Birokrasi sesuai dengan PermenpanRB Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk memenuhi amanat ini maka berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, diantaranya melengkapi instrumen pelayanan publik termasuk sarana prasarana. Salah satu yang sedang di pacu saat ini adalah berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP).

Mall Pelayanan Publik adalah generasi 3 dari unit yang melakukan pelayanan. Pertama dulu kita memakai istilah Pelayanan Satu Atap, setelah itu berganti kostum menjadi unit Pelayanan Satu Pintu dan terakhir adalah Mall Pelayanan Publik. Terkait dengan pendirian Mall Pelayanan Publik ini, Kota Payakumbuh telah menerima rekomendasi dari MenpanRB. Saat ini kita tinggal eksekusi dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Mall Pelayanan Publik sebenarnya bukanlah mengumpulkan pelayanan di satu tempat, tetapi bagaimana menciptakan pelayanan yang cepat, berkualitas, nyaman, murah dan tidak berbelit-belit.

Mall Pelayanan Publik juga merupakan upaya yang dilakukan untuk mendukung hadirnya para investor ke Kota Payakumbuh yang diawali dengan kemudahan pengurusan izin usaha dan izin-izin lainya.

Dengan mempermudah pengurusan izin ini kita berharap peluang usaha yang ada dipayakumbuh dapat dikelolah oleh para investor sehingga akan membuka lapangan kerja baru.

Dengan adanya penyerapan tenaga kerja secara otomatis akan menurunkan angka pengangguran yang pada akhirnya akan berkorelasi terhadap pengurangan angka kemiskinan. Kita berharap kiranya Mall Pelayanan Publik punya andil besar dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dari koordinasi yang dilakukan oleh DPM-PTSP dengan dinas teknis daerah maupun Vertikal, berbagai pelayanan yang vital akan hadir dalam Mall Pelayanan Publik.

Diantaranya pelayanan keimigrasian yang selama ini berada di Kabupaten Agam, BPJS ketenagakerjaan di Kota Bulittinggi, pelayanan Samsat, BPJS kesehatan, Bank-bank, Pajak, POS dan pelayanan lainya akan hadir di Mall Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.

Disamping itu lebih dari 100 jenis pelayanan yang dilaksanakan langsung oleh OPD daerah Payakumbuh akan lebih mempermudah masyarakat Kota Payakumbuh dalam mendapatkan pelayanan.

Sekali lagi pendirian Mall Pelayanan Publik ini adalah upaya untuk kemudahan berusaha. Kita turut berkonstribusi dalam meningkatkan index kemudahan berusaha ( Ease Of Doing business ) dimana index EODB Indonesia berada pada peringkat 72 Tahun 2018 diatas cina dan india. index cina di peringkat 78 dan india di peringkat 100 dunia.

Tidak muluk-muluk janji Pemko Payakumbuh, Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota disetiap pertemuan mengingatkan para pimpinan OPD untuk dapat mendukung terbentuknya Mall Pelayanan Publik ini secepatnya.
Kita berharap Mall Pelayanan Publik ini dapat diresmikan oleh RI I atau Menpan RB dalam waktu yang terlalu lama.**

 

Penulis : Yon Refli, Kabag Organisasi Setdako Payakumbuh

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.