Categories: OLAHRAGA

Manchester City Dilarang Tampil di Kompetisi Eropa Selama Dua Musim


MANCHESTER-Manchester City dihukum UEFA tak boleh tampil di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan. Sanksi itu dijatuhkan usai mereka melanggar Financial Fair Play.

City dianggap memanipulasi dana sponsor pada rentang musim 2012 hingga 2016. Mereka juga dinilai tak kooperatif selama penyelidikan kasus ini.

UEFA sebelumnya menugaskan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) menginvestigasi keuangan The Citizens. Penyelidikan UEFA tersebut dimulai sejak 2018.

“Badan Ajudikasi setelah mempertimbangkan semua bukti, menemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan Lisensi Klub UEFA dan Financial Fair Play,” tulis UEFA disitus resmi mereka.

“Mereka menggelembungkan pendapatan sponsor dalam laporan keuangan pada rentang 2012 hingga 2016 yang diserahkan ke UEFA.”

Akibat hal tersebut, UEFA menjatuhkan sanksi larangan bermain di kompetisi Eropa selama dua musim ke depan (di musim 2020/2021 dan 2021/2021). Mereka juga diharuskan membayar denda senilai 30 juta euro.

City mengaku kecewa dengan sanksi ini. Namun mereka tak terlalu terkejut dengan keputusan yang diambil oleh UEFA tersebut. The Citizens kini berupaya untuk melakukan banding atas hukuman ini melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

“Sederhananya, kasus ini dibuka oleh UEFA, dituntut oleh UEFA dan diadili oleh UEFA. Proses dakwaan kini telah berakhir. Klub akan secepat mungkin berunding mengenai putusan ini. Langkah pertama yang akan kami ambil adalah mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga,” tulis situs resmi City menanggapi sanksi dari UEFA.

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

19 menit ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

2 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

2 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

2 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

3 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

5 jam ago

This website uses cookies.