Categories: HUKRIM

Mangkrak di Kejari Batam, Kasus dugaan Korupsi RTLH Dilapor ke KPK

BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 696 unit yang menggunakan APBD Provinsi Kepri 2013 dan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya di Batam secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta oleh LSM National Corruption Watch(NCW) Kepri hari Senin tanggal 17 Maret 2014 lalu.

“Kami telah melaporkan beberapa kasus korupsi yang tidak jelas penanganannya di Kejari Batam diantaranya, kasus RTLH dan Bansos Dinas Sosial Batam, Dana Publikasi Humas , Kasus Kembang Api Dinas Pariwisata Pemko Batam, Kasus dugaan suap PLN Batam dan beberapa kasus lainnya,” ujar Ketua NCW Kepri Mulkansyah, sore tadi, Rabu(19/3/2014) di Batam Center.

Sebelum menyerahkan laporan resmi kepada bagian pengaduan di kantor KPK, Mulkan beserta puluhan orang massa sempat melakukan aksi damai di KPK dengan memajang spanduk beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Batam.

“Kami sempat menggelar aksi damai di depan gedung KPK,” jelasnya.

Dikatakan Mulkan bahwa beberapa kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut sebenarnya sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam, namun sayangnya pihak Kejaksaan setengah hati dan tidak pernah serius untuk mengungkap kasus korupsi di Batam.

“Kita sudah apatis dengan kinerja Kejaksaan Negeri Batam untuk mengungkap kasus korupsi, bahkan ada indikasi kasus-kasus korupsi yang ditangani akan di SP3 kan,” tegasnya.

Mulkan mengaku bahwa dari beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya, pihak KPK memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kasus dugaan korupsi RTLH.

“KPK berjanji akan turun secepatnya ke Batam untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan Mulkan seusai Pemilu Legislatif bulan April 2014 mendatang pihaknya bersama elemen masyarakat Batam lainnnya akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk mendesak pengungkapan kasus korupsi di Batam.

“Kami akan terus mendesak agar para koruptor di Batam segera ditangkap dan dipenjarakan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dugaan suap sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan oleh PT PLN Batam kepada lima orang oknum anggota DPRD Batam yakni Ed, Irw,Sky,Yun, dan Sur akan segera dilaporkan National Corruption Watch(NCW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Senin depan tanggal 17 Maret 2014, kami akan melaporkan kasus dugaan suap PLN Batam bersama kasus dugaan korupsi lainnya di Batam kepada KPK,” tegas Ketua NCW Kepri, Mulkansyah, Selasa(11/4/2014) di Batam Center.

Menurut Mulkan, pemberkasan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan suap PLN Batam, Dana Publikasi Humas Pemko Batam,SP3 Kasus Bansos Panti Asuhan dan kasus RTLH sudah 80 persen.

“Dalam pemberkasan kami sudah lengkapi dengan data-data terkait beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

6 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.