Categories: HUKRIM

Mangkrak di Kejari Batam, Kasus dugaan Korupsi RTLH Dilapor ke KPK

BATAM – swarakepri.com : Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Rumah Tak Layak Huni (RTLH) sebanyak 696 unit yang menggunakan APBD Provinsi Kepri 2013 dan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya di Batam secara resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di Jakarta oleh LSM National Corruption Watch(NCW) Kepri hari Senin tanggal 17 Maret 2014 lalu.

“Kami telah melaporkan beberapa kasus korupsi yang tidak jelas penanganannya di Kejari Batam diantaranya, kasus RTLH dan Bansos Dinas Sosial Batam, Dana Publikasi Humas , Kasus Kembang Api Dinas Pariwisata Pemko Batam, Kasus dugaan suap PLN Batam dan beberapa kasus lainnya,” ujar Ketua NCW Kepri Mulkansyah, sore tadi, Rabu(19/3/2014) di Batam Center.

Sebelum menyerahkan laporan resmi kepada bagian pengaduan di kantor KPK, Mulkan beserta puluhan orang massa sempat melakukan aksi damai di KPK dengan memajang spanduk beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Batam.

“Kami sempat menggelar aksi damai di depan gedung KPK,” jelasnya.

Dikatakan Mulkan bahwa beberapa kasus yang dilaporkan ke KPK tersebut sebenarnya sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam, namun sayangnya pihak Kejaksaan setengah hati dan tidak pernah serius untuk mengungkap kasus korupsi di Batam.

“Kita sudah apatis dengan kinerja Kejaksaan Negeri Batam untuk mengungkap kasus korupsi, bahkan ada indikasi kasus-kasus korupsi yang ditangani akan di SP3 kan,” tegasnya.

Mulkan mengaku bahwa dari beberapa kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya, pihak KPK memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kasus dugaan korupsi RTLH.

“KPK berjanji akan turun secepatnya ke Batam untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan Mulkan seusai Pemilu Legislatif bulan April 2014 mendatang pihaknya bersama elemen masyarakat Batam lainnnya akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk mendesak pengungkapan kasus korupsi di Batam.

“Kami akan terus mendesak agar para koruptor di Batam segera ditangkap dan dipenjarakan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dugaan suap sebesar Rp 10 Miliar yang diberikan oleh PT PLN Batam kepada lima orang oknum anggota DPRD Batam yakni Ed, Irw,Sky,Yun, dan Sur akan segera dilaporkan National Corruption Watch(NCW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

“Senin depan tanggal 17 Maret 2014, kami akan melaporkan kasus dugaan suap PLN Batam bersama kasus dugaan korupsi lainnya di Batam kepada KPK,” tegas Ketua NCW Kepri, Mulkansyah, Selasa(11/4/2014) di Batam Center.

Menurut Mulkan, pemberkasan kasus-kasus dugaan korupsi seperti dugaan suap PLN Batam, Dana Publikasi Humas Pemko Batam,SP3 Kasus Bansos Panti Asuhan dan kasus RTLH sudah 80 persen.

“Dalam pemberkasan kami sudah lengkapi dengan data-data terkait beberapa kasus tersebut,” jelasnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.