Terkait Kasus Pengadaan Mobil Dinas Pemko Batam
BATAM – swarakepri.com : Mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Batam, Abu Hanifah akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Batam setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung RI pada kasus korupsi pengadaan mobil dinas Pemko Batam pada tahun anggaran 2004-2005, sore tadi, Senin(11/8/2014).
Sebelumnya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang digelar tanggal 8 September 2011 lalu, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Anambas ini bersama terdakwa lainnya yakni Raja Hamzah divonis bebas oleh Majelis Hakim.
Abu Hanifah didampingi penasehat hukukumnya Bernard Uli Nababan dibawa ke Lapas Barelang oleh petugas Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.
Terpidana kasus korupsi ini tidak memberikan komentar apapun ketika ditanya awak media sebelum menaiki mobil tahanan kejaksaan negeri batam.
Sementara itu Bernard Uli Nababan selaku penasehat hukum Abu Hanifah yang mengaku bahwa kliennya telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 lalu, namun petikan putusannya baru diterima pada bulan Juli 2014 yang lalu.
“Kita baru terima putusan sebelum lebaran. Makanya baru dieksekusi hari ini,” ujarnya singkat.
Dalam putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang diketuai Prof. Dr. Komariah E. Sapardjaja, SH didampingi Prof. Dr. Krisna Harahap, SH., MH. dan H. Surachmin, SH., MH, Abu Hanafiah divonis satu tahun penjara denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan. (red/di)
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
This website uses cookies.