Teddy diringkus sehari sebelum pertemuan tertutup Kapolri dan seluruh pejabat tinggi kepolisian, kapolda, serta kapolres seluruh Indonesia dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada 12 Oktober 2022.
Pertemuan tersebut digelar di tengah turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian khususnya pasca dugaan pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv. Propam Ferdy Sambo pada Juli 2022 dan insiden penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan pada Oktober tahun yang sama.
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada Agustus 2022 mengatakan tingkat kepercayaan terhadap polisi memang terus menurun sejak April.
Jika pada April kepercayaan terhadap Polri mencapai 71,6 persen, angkanya menurun menjadi 66,7 persen pada Mei, lalu anjlok menjadi 54,2 persen pada Agustus.
Dalam pernyataan sehari usai penangkapan Teddy, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan temuan dugaan keterlibatan Teddy bermula dari penangkapan tiga orang anggota jaringan narkoba oleh Polda Metro Jaya awal Oktober.
Setelah didalami, mereka diketahui terkait dengan beberapa anggota kepolisian, salah satunya mantan anak buah Teddy yakni Dody Prawiranegara yang kala itu menjabat Kapolres Bukittinggi. “Dari sana, kami melihat ada keterlibatan TM,” ujar Sigit dalam keterangan pers kala itu.
Sabu yang diperjual belikan Teddy merupakan barang bukti hasil tangkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 yang disebut Teddy merupakan penemuan narkoba terbesar sepanjang sejarang Polda Sumatra Barat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut terdapat potensi “kerja sama sistematis” antara pengedar dan polisi.
“Saya mencurigai ada satu kerja sama yang sistematis, baik menggunakan, menyuplai, atau menjadi bagian jaringan narkoba,” kata Sugeng kepada BenarNews.
“Jadi menurut saya, Kapolri harus memiliki kebijakan yang betul-betul extraordinary karena ini bukan semata-mata perkara moral perorangan, tapi ada jaringan masuk ke kepolisian.”
Selain Teddy pada Jumat (6/1), Polda Metro Jaya juga menangkap Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto meminta Kapolri menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran demi memberi efek jera sembari menyusun ulang materi doktrinasi terhadap anggota dan calon anggota.
“Sistem kontrol dan pengawasan harus diperkuat, seperti memberikan sanksi yang tegas. Namun di sisi lain doktrinasi harus disusun ulang,” kata Bambang kepada BenarNews.
“Perspektif materialisme harus dihilangkan karena jika selama pandangan itu dipegang banyak personel kepolisian, godaan menumpuk materi lewat cara melanggar hukum akan terus terjadi.”/BenarNews
Page: 1 2
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
This website uses cookies.