BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam 1, Nagoya berhasil mengamankan seorang calo e-Eklaim JHT berinisial AG di bilangan Batam Centre, Selasa (9/2/2016) siang.
AG berhasil diamankan setelah tim BPJS yang dipimpin langsung Kabid Pemasaran Faisal melakukan penyamaran dan berpura-pura menjadi pemohon klaim JHT. Oknum calo tersebut kemudian langsung dijemput ke rumahnya dan diinterogasi di kantor BPJS.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Achmad Fatoni mengaku kaget dengan temuan tersebut. Disinggung masalah calo yang diduga bermain dengan oknum pejabat terkait, ia menegaskan akan menindak tegas oknum tersebut.
“Saya pastikan di internal kami tidak ada yang mengambil keuntungan pribadi pada program e-Klaim JHT,” ujar Achmad Fatoni kepada AMOK Group didampingi beberapa stafnya, Senin (9/2/2016) sore di ruang kerjanya.
“Namun apabila ada oknum BPJS yang bermain, agar menghubungi saya langsung agar diberi tindakan disiplin sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa keterbatasan perserta untuk memasukkan data ke dalam sistem menjadi peluang bagi pihak ketiga (calo) untuk menjembatani masyarakat saat proses e-Klaim JHT.
“Kita mengimbau kepada peserta agar melakukan klaim JHT sendiri jangan lewat pihak ketiga (calo), karena klaim JHT ini gratis. Kalau ada oknum BPJS yang memungut biaya sepeserpun segera laporkan ke saya,” tegasnya.
(amok group)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.