Unjuk Rasa Pedagang Kaki Lima Didepan BP Batam
Warga : Tolong Kami Dibina, Jangan Dibinasakan
Batam – Ratusan warga yang tergabung dalam pedagang kaki lima sekota Batam menggelar aksi demo di depan kantor BP Batam, Rabu siang (10/2/16).
Mereka menolak keras adanya penggusuran dan menuntut kejelasan legalitas lahan yang mereka tempati. Mereka juga mendesak agar mafia lahan yang berpihak kepada kepentingan pengusaha diberantas.
“Tolong kami dibina, jangan dibinasakan,” pekik pengunjuk rasa saat berorasi.
Bahrowi, salah satu pedagang di kios depan Rusun Piayu, Sei Beduk mengatakan bahwa selama ini Pemerintah Kota dan BP Batam diduga sengaja membuat warga menderita kelaparan dan kehilangan mata pencaharian.
“Pemko Batam sengaja membuat rakyat kecil menderita dan kelaparan, warga asing mudah dapatkan izin sementara rakyat kecil di persulit, semua pembohong,” ujarnya.
Ia mengatakan alasan penggusuran untuk membuat jalan dan jalur hijau, hanya formalitas saja untuk memberikan peluang kepada pihak asing bermata sipit yang lebih berduit.
“Pemko dan BP Batam telah kongkalikong dengan pihak asing, terutama pengusaha yang banyak duit, ketimbang rakyat kecil warga negara sendiri,” jelasnya.
Dikatakannya selama 20 tahun legalitas lahan yang mereka tempati tidak pernah jelas dari BP Batam. “Kami sudah 20 tahun berjuang mendapatkan legalitas lahan tapi hasilnya selaku macet,” keluhnya.
Saat berita ini diunggah, aksi demo masih berlanjut, sementara perwakilan pendemo sedang melakukan pertemuan dengan pihak BP Batam. (red/CR 3)
BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…
Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…
Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…
BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…
Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…
Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…
This website uses cookies.