BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam 1, Nagoya berhasil mengamankan seorang calo e-Eklaim JHT berinisial AG di bilangan Batam Centre, Selasa (9/2/2016) siang.
AG berhasil diamankan setelah tim BPJS yang dipimpin langsung Kabid Pemasaran Faisal melakukan penyamaran dan berpura-pura menjadi pemohon klaim JHT. Oknum calo tersebut kemudian langsung dijemput ke rumahnya dan diinterogasi di kantor BPJS.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Achmad Fatoni mengaku kaget dengan temuan tersebut. Disinggung masalah calo yang diduga bermain dengan oknum pejabat terkait, ia menegaskan akan menindak tegas oknum tersebut.
“Saya pastikan di internal kami tidak ada yang mengambil keuntungan pribadi pada program e-Klaim JHT,” ujar Achmad Fatoni kepada AMOK Group didampingi beberapa stafnya, Senin (9/2/2016) sore di ruang kerjanya.
“Namun apabila ada oknum BPJS yang bermain, agar menghubungi saya langsung agar diberi tindakan disiplin sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa keterbatasan perserta untuk memasukkan data ke dalam sistem menjadi peluang bagi pihak ketiga (calo) untuk menjembatani masyarakat saat proses e-Klaim JHT.
“Kita mengimbau kepada peserta agar melakukan klaim JHT sendiri jangan lewat pihak ketiga (calo), karena klaim JHT ini gratis. Kalau ada oknum BPJS yang memungut biaya sepeserpun segera laporkan ke saya,” tegasnya.
(amok group)
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
This website uses cookies.