Categories: BISNIS

Mantap, BPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Illegal di Batam

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) Kepulauan Riau memusnahkan obat, makanan dan kosmetik illegal senilai Rp 821 juta, Selasa(10/11/2015) di PT Desa Air Cargo Kabil, Nongsa, Batam.

Kegiatan yang dihadiri Kepala BPOM, Perwakilan BP Batam. Polda Kepri serta FKPD Pemko Batam ini merupakan hasil pengawasan rutin sejak 2014 sebanyak 1743 item dengan 20.430 kemasan. Sebanyak 41 item diantaranya jenis obat dengan 1020 kemasan senilai Rp 22.475.000, obat tradisional 310 item dengan 2000 kemasan senilai Rp 49.099.600.

Selain itu juga 1274 Item kosmetik illegal dengan 11.157 kemasan senilai Rp 637.301.000 dan terakhir pangan asal malaysia 118 Item dengan 5356 kemasan senilai Rp 112.650.700. Seluruh barang illegal ini dimasukkan ke Batam melalui pelabuhan yang ada.

Kepala BPOM Kepri, Setia Murni mengatakan bahwa obat, makanan dan kosmetik yang dimusnahkan tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu.

“Seluruh obat, makanan dan kosmetik yang diamankan diperoleh dari operasi rutin yang dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi serta pengujian laboratotium,” jelasnya.

Ironisnya lanjut Murni, barang-barang illegal tersebut masuk dari pelabuhan yang ada di batam, namun menggunakan nomor register edar illegal.

“Untuk makanan mengaju kepada UU no 18 tahun 2012 tentang pangan melanggar pasal 142 penjara paling lama 2 tahun denda Rp4 milyar‎.

Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2015, BPOM Kepri telah melakukan penyidikan terhadap 7 kasus, dua diantaranya sudah tahap dua pelimpahan tersangka beserta barang bukti dan dua lagi masih tahap P21 sedangkan sisanya masih tahap SPDP.

“Kami berharap seluruh instansi terkait mendukung pengawasan dan pengamanan obat dan makanan lilegal obat untuk menumpas peredaran barang illegal melalui pelabuhan yang ada di Batam,” pungkasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

7 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

9 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

12 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

12 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.