Categories: BISNIS

Mantap, BPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Illegal di Batam

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) Kepulauan Riau memusnahkan obat, makanan dan kosmetik illegal senilai Rp 821 juta, Selasa(10/11/2015) di PT Desa Air Cargo Kabil, Nongsa, Batam.

Kegiatan yang dihadiri Kepala BPOM, Perwakilan BP Batam. Polda Kepri serta FKPD Pemko Batam ini merupakan hasil pengawasan rutin sejak 2014 sebanyak 1743 item dengan 20.430 kemasan. Sebanyak 41 item diantaranya jenis obat dengan 1020 kemasan senilai Rp 22.475.000, obat tradisional 310 item dengan 2000 kemasan senilai Rp 49.099.600.

Selain itu juga 1274 Item kosmetik illegal dengan 11.157 kemasan senilai Rp 637.301.000 dan terakhir pangan asal malaysia 118 Item dengan 5356 kemasan senilai Rp 112.650.700. Seluruh barang illegal ini dimasukkan ke Batam melalui pelabuhan yang ada.

Kepala BPOM Kepri, Setia Murni mengatakan bahwa obat, makanan dan kosmetik yang dimusnahkan tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu.

“Seluruh obat, makanan dan kosmetik yang diamankan diperoleh dari operasi rutin yang dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi serta pengujian laboratotium,” jelasnya.

Ironisnya lanjut Murni, barang-barang illegal tersebut masuk dari pelabuhan yang ada di batam, namun menggunakan nomor register edar illegal.

“Untuk makanan mengaju kepada UU no 18 tahun 2012 tentang pangan melanggar pasal 142 penjara paling lama 2 tahun denda Rp4 milyar‎.

Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2015, BPOM Kepri telah melakukan penyidikan terhadap 7 kasus, dua diantaranya sudah tahap dua pelimpahan tersangka beserta barang bukti dan dua lagi masih tahap P21 sedangkan sisanya masih tahap SPDP.

“Kami berharap seluruh instansi terkait mendukung pengawasan dan pengamanan obat dan makanan lilegal obat untuk menumpas peredaran barang illegal melalui pelabuhan yang ada di Batam,” pungkasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.