Categories: BISNIS

Mantap, BPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Illegal di Batam

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) Kepulauan Riau memusnahkan obat, makanan dan kosmetik illegal senilai Rp 821 juta, Selasa(10/11/2015) di PT Desa Air Cargo Kabil, Nongsa, Batam.

Kegiatan yang dihadiri Kepala BPOM, Perwakilan BP Batam. Polda Kepri serta FKPD Pemko Batam ini merupakan hasil pengawasan rutin sejak 2014 sebanyak 1743 item dengan 20.430 kemasan. Sebanyak 41 item diantaranya jenis obat dengan 1020 kemasan senilai Rp 22.475.000, obat tradisional 310 item dengan 2000 kemasan senilai Rp 49.099.600.

Selain itu juga 1274 Item kosmetik illegal dengan 11.157 kemasan senilai Rp 637.301.000 dan terakhir pangan asal malaysia 118 Item dengan 5356 kemasan senilai Rp 112.650.700. Seluruh barang illegal ini dimasukkan ke Batam melalui pelabuhan yang ada.

Kepala BPOM Kepri, Setia Murni mengatakan bahwa obat, makanan dan kosmetik yang dimusnahkan tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu.

“Seluruh obat, makanan dan kosmetik yang diamankan diperoleh dari operasi rutin yang dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi serta pengujian laboratotium,” jelasnya.

Ironisnya lanjut Murni, barang-barang illegal tersebut masuk dari pelabuhan yang ada di batam, namun menggunakan nomor register edar illegal.

“Untuk makanan mengaju kepada UU no 18 tahun 2012 tentang pangan melanggar pasal 142 penjara paling lama 2 tahun denda Rp4 milyar‎.

Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2015, BPOM Kepri telah melakukan penyidikan terhadap 7 kasus, dua diantaranya sudah tahap dua pelimpahan tersangka beserta barang bukti dan dua lagi masih tahap P21 sedangkan sisanya masih tahap SPDP.

“Kami berharap seluruh instansi terkait mendukung pengawasan dan pengamanan obat dan makanan lilegal obat untuk menumpas peredaran barang illegal melalui pelabuhan yang ada di Batam,” pungkasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.