Categories: BISNIS

Mantap, BPOM Musnahkan Obat dan Kosmetik Illegal di Batam

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) Kepulauan Riau memusnahkan obat, makanan dan kosmetik illegal senilai Rp 821 juta, Selasa(10/11/2015) di PT Desa Air Cargo Kabil, Nongsa, Batam.

Kegiatan yang dihadiri Kepala BPOM, Perwakilan BP Batam. Polda Kepri serta FKPD Pemko Batam ini merupakan hasil pengawasan rutin sejak 2014 sebanyak 1743 item dengan 20.430 kemasan. Sebanyak 41 item diantaranya jenis obat dengan 1020 kemasan senilai Rp 22.475.000, obat tradisional 310 item dengan 2000 kemasan senilai Rp 49.099.600.

Selain itu juga 1274 Item kosmetik illegal dengan 11.157 kemasan senilai Rp 637.301.000 dan terakhir pangan asal malaysia 118 Item dengan 5356 kemasan senilai Rp 112.650.700. Seluruh barang illegal ini dimasukkan ke Batam melalui pelabuhan yang ada.

Kepala BPOM Kepri, Setia Murni mengatakan bahwa obat, makanan dan kosmetik yang dimusnahkan tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu.

“Seluruh obat, makanan dan kosmetik yang diamankan diperoleh dari operasi rutin yang dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi serta pengujian laboratotium,” jelasnya.

Ironisnya lanjut Murni, barang-barang illegal tersebut masuk dari pelabuhan yang ada di batam, namun menggunakan nomor register edar illegal.

“Untuk makanan mengaju kepada UU no 18 tahun 2012 tentang pangan melanggar pasal 142 penjara paling lama 2 tahun denda Rp4 milyar‎.

Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2015, BPOM Kepri telah melakukan penyidikan terhadap 7 kasus, dua diantaranya sudah tahap dua pelimpahan tersangka beserta barang bukti dan dua lagi masih tahap P21 sedangkan sisanya masih tahap SPDP.

“Kami berharap seluruh instansi terkait mendukung pengawasan dan pengamanan obat dan makanan lilegal obat untuk menumpas peredaran barang illegal melalui pelabuhan yang ada di Batam,” pungkasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.