Categories: HUKRIM

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus : Berat Rasanya

Tengku Firdaus Berharap Penggantinya Lebih Baik

BATAM – swarakepri.com : Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam secara resmi diserahterimakan dari Tengku Firdaus kepada Muhammad Iqbal hari ini, Selasa(10/11/2015) siang.

Dalam acara pengantar tugas yang dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Batam tersebut,Tengku Firdaus mengaku berat meninggalkan Batam. Meski demikian ia berharap penggantinya bisa lebih baik dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap pak Iqbal lebih baik,” ujarnya.

Menurut Firdaus beberapa kasus korupsi yang ditangani seksi pidana khusus sudah diselesaikan, namun masih ada pekerjaan rumah yang masih belum selesai karena keterbatasan yang ada.

“Kita sudah menuntaskan dua perkara korupsi dan berhasil mengembalikan kerugian negara yang nilainya cukup besar,” jelasnya.

Firdaus juga menyampaikan apresiasinya atas kepimpinan Kajari Batam saat ia bertugas selama 1 tahun 5 bulan dan 10 hari sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Batam.

“Bertugas satu tahun lebih terasa sangat singkat. Selama saya tugas di Batam, kepimpinan Bapak(Kajari,red) seperti keluarga sendiri. Setiap pagi selalu diberikan guyonan tapi bisa menyelesaikan masalah yang ada,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru menjabat, Muhammad Iqbal mengaku siap melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya.

‘Saya akan ikuti jejak beliau dan supaya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.

Iqbal juga berharap kepada pimpinan dan rekan-rekannya di Kejaksaaan Negeri Batam untuk membantunya dalam menjalankan pekerjaannya.

“Tolong bantu saya supaya bisa bekerja dengan baik ,” harapnya.

Selain itu mantan Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pematang Siantar ini juga meminta agar media senantiasa melakukan evaluasi pekerjaannya. “Tolong bantu saya agar kinerja saya selama disini dievaluasi,”terangnya.

Sementara itu Kajari Batam, Yusron mengatakan bahwa pengantar tugas bukan berarti berpisah. “Mudah-mudahan kita akan bertemu kembali ditempat dan jabatan yang berbeda,” jelasnya.

Meskipun mengaku merasa senang menjabat selama 2 tahun 5 bulan di Batam, Yusron juga berharap bisa dipromosikan lebih baik lagi.

“Saya berat melepas beliau(Firdaus,red), meski berat saya bangga karena beliau dipindahkan ke Tangerang. Mudah-mudahan dalam 1 tahun beliau sudah bisa promosi ke eselon III,”ujarnya.

Yusron juga berharap agar pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

4 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.