“Markus” Merajalela di Kejari dan PN Batam(5-habis)

Kejari Batam : Laporkan ke Kajari atau Kasi Pidum

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron melalui Kasi Pidum Armen Wijaya meminta masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menawarkan mengurus perkara yang sedang ditangani di Kejaksaan.

“Masyarakat bisa langsung melapor ke Kajari atau ke Kasi Pidum,” ujar Armen kepada SWARAKEPRI.COM, sore ini, Kamis(21/8/2014) diruang kerjanya.

Dikatakannya bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi adanya kerugian yang ditimbulkan oleh makelar kasus tersebut kepada institusi Kejaksaan dan masyarakat itu sendiri.

Secara internal, Armen mengaku Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi keberadaan para markus ini. Diantaranya dengan memberikan pengarahan kepada Jaksa agar dalam menangani suatu perkara agar bekerja sesuai dengan fakta yuridis.

Untuk membatasi pihak-pihak yang tidak berkepentingan memasuki ruangan di Kejari Batam, Armen mengatakan bahwa sejak seminggu lalu setiap pintu yang menuju ruangan Jaksa yang berada dilantai 1(Pidum), lantai 2(Pidsus) dan lantai 3(Intel) sudah dipasang alat keamanan dan ditempelkan stiker himbauan kepada masyarakat lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Setiap orang yang akan memasuki ruangan yang ada tdak lagi bebas keluar masuk karena harus menggunakan pasword.

“Alat itu sudah dipasang seminggu lalu, untuk membatasi keluar masuk pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk memasuki ruangan Jaksa,” jelas Armen.

Diberitakan sebelumnya keberadaan Makelar Kasus(Markus) yang makin marak di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam semakin mengkhawatirkan. Masyarakat awam yang sedang mengalami masalah hukum dan mencari keadilan di dua instansi tersebut tidak jarang menjadi korban penipuan para markus yang diduga kuat sengaja dipelihara oleh para oknum-oknum Jaksa dan Hakim yang ada.

Dari hasil investigasi SWARAKEPRI.COM di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam, tidak sulit menemukan aktivitas para markus yang sedang mengurus berbagai kasus dengan cara memberikan uang suap kepada oknum Jaksa dan Hakim yang sedang menangani perkara.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para markus ini dengan leluasa keluar masuk ruangan di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam untuk melobi Jaksa dan Hakim agar mengabulkan permintaannya dengan iming-iming uang suap.

Beberapa celah hukum yang biasanya dilakukan para markus ini dengan para oknum Jaksa dan Hakim diantaranya, mengeluarkan tersangka dari tahanan, meredam perkara agar tidak sampai ke Pengadilan, mengkondisikan pasal yang dijerat yang seharusnya berat dibuat ke pasal ringan yang disangkakan kepada tersangka, mensplit perkara kemudian dibebaskan dari pintu belakang, meringankan tuntutan (requisitoir), meringankan putusan dan mengupayakankan fasilitas khusus di RUTAN. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

12 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

17 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

17 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

17 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

17 jam ago

Memperingati Bulan K3 Nasional, WSBP Pastikan Implementasi 10 Golden Rules HSE

Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…

17 jam ago

This website uses cookies.