“Markus” Merajalela di Kejari dan PN Batam(4)

PN Batam : Laporkan, Kami akan Tindak Tegas

BATAM – swarakepri.com : Sepak terjang makelar kasus(Markus) yang diduga masih merajela menjalankan aktifitasnya ditanggapi serius oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Khairul Fuad. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura ini mengaku akan segera melakukan pembenahan di internal PN Batam untuk mengantisipasi ruang gerak para makelar kasus dengan memperketat setiap tamu yang berkunjung.

“Kita akan kembali memperketat kunjungan tamu yang datang ke PN Batam,”jelasnlya kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(20/8/2014) diruang kerjanya.

Selain memperketat kunjungan dari tamu, Khairul juga akan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai termasuk para Hakim yang ada di Pengadilan Negeri Batam untuk tidak terlibat dalam praktek jual beli perkara.

“Saya akan memberikan pengarahan, tapi kalau masih ada oknum-oknum yang tetap bermain itu menjadi tanggung jawabnya sendiri,” jelasnya.

Humas Pengadilan Negeri Batam, Cahyono ketika dikonfirmasi ditempat terpisah menghimbau masyarakat agar jangan mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan pengurusan perkara di PN Batam dengan cara menyuap Jaksa atau Hakim.

Bagi masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban dari para markus ini diharapakan bisa segera melaporkan secara resmi ke Pengadilan Negeri Batam agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Laporkan saja ke kami agar bisa ditindak lanjuti. Kalau terbukti ada oknum pegawai yang terlibat kami akan tindak tegas,” ujarnya.

Menurutnya persoalan markus di PN Batam sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya pihaknya juga sudah pernah menindak tegas oknum pegawai PN Batam dan oknum wartawan yang terlibat praktek jual beli perkara dan pemerasan.

Diberitakan sebelumnya keberadaan Makelar Kasus(Markus) yang makin marak di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam semakin mengkhawatirkan. Masyarakat awam yang sedang mengalami masalah hukum dan mencari keadilan di dua instansi tersebut tidak jarang menjadi korban penipuan para markus yang diduga kuat sengaja dipelihara oleh para oknum-oknum Jaksa dan Hakim yang ada.

Dari hasil investigasi SWARAKEPRI.COM di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam, tidak sulit menemukan aktivitas para markus yang sedang mengurus berbagai kasus dengan cara memberikan uang suap kepada oknum Jaksa dan Hakim yang sedang menangani perkara.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para markus ini dengan leluasa keluar masuk ruangan di Kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Batam untuk melobi Jaksa dan Hakim agar mengabulkan permintaannya dengan iming-iming uang suap.

Beberapa celah hukum yang biasanya dilakukan para markus ini dengan para oknum Jaksa dan Hakim diantaranya, mengeluarkan tersangka dari tahanan, meredam perkara agar tidak sampai ke Pengadilan, mengkondisikan pasal yang dijerat yang seharusnya berat dibuat ke pasal ringan yang disangkakan kepada tersangka, mensplit perkara kemudian dibebaskan dari pintu belakang, meringankan tuntutan (requisitoir), meringankan putusan dan mengupayakankan fasilitas khusus di RUTAN. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

55 menit ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.