Categories: BATAM

Masih Menunggu Perubahan PP, Penyerahan BP Batam ke Wali Kota Ditunda

JAKARTA – Penyerahan pengelolaan BP Batam ke Wali Kota Muhammad Rudi ditunda. Alasannya masih ada beberapa perubahan yang harus diselesaikan dalam materi Peraturan Pemerintah (PP).

“Tadi kita follow tentang penunjukan Wali Kota Ex-Officio. Tapi belum ditetapkan, masih ada perubahan PP,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (24/5/2019).

Sofyan mengatakan, segala berkas atau dokumen yang dibutuhkan sudah siap, namun penetapan ini harus menunggu selesainya perubahan PP nanti.

Pemerintah juga mengupayakan proses ini rampung dalam waktu dekat. Lalu, ia memproyeksikan kemungkinan di semester pertama 2019 sudah bisa ditetapkan.

“Lebih cepat, lebih baik. Ini kan proses saja kok, surat-suratnya sudah rapi, sudah jadi. Rasanya begitu, bisa (semester ini). Lebih cepat lebih baik intinya. Draft-nya kan sudah jadi,” ungkap Sofyan.

Sebelumnya, penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam ini ditargetkan selesai pada 30 April 2019. Pada 2 April lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengangkatan wali kota sebagai Kepala BP Batam akan dilakukan usai pemilu, karena saat ini banyak pihak sedang berkonsentrasi kampanye.

“Setelah itu (pemilu) lah. Supaya konsentrasi orang berkampanyelah,” jelas JK di Marketing Center BP Batam, di Batam bulan lalu.

Penetapan Wali Kota sebagai Ex-Officio BP Batam ini dipercaya dapat menyelesaikan masalah dualisme keputusan. Pasalnya, ketika masih dikepalai oleh wali kota dan kepala BP Batam, segala bentuk kegiatan investasi di Batam harus melalui perizinan dua pintu.

Oleh karenanya, langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi investasi di Batam. Turut hadir dalam rakor ini adalah Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, dan sebagainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4563518/penyerahan-bp-batam-ke-wali-kota-ditunda-ini-alasannya?utm_source=facebook&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=finance

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.