Categories: BATAM

Masih Menunggu Perubahan PP, Penyerahan BP Batam ke Wali Kota Ditunda

JAKARTA – Penyerahan pengelolaan BP Batam ke Wali Kota Muhammad Rudi ditunda. Alasannya masih ada beberapa perubahan yang harus diselesaikan dalam materi Peraturan Pemerintah (PP).

“Tadi kita follow tentang penunjukan Wali Kota Ex-Officio. Tapi belum ditetapkan, masih ada perubahan PP,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (24/5/2019).

Sofyan mengatakan, segala berkas atau dokumen yang dibutuhkan sudah siap, namun penetapan ini harus menunggu selesainya perubahan PP nanti.

Pemerintah juga mengupayakan proses ini rampung dalam waktu dekat. Lalu, ia memproyeksikan kemungkinan di semester pertama 2019 sudah bisa ditetapkan.

“Lebih cepat, lebih baik. Ini kan proses saja kok, surat-suratnya sudah rapi, sudah jadi. Rasanya begitu, bisa (semester ini). Lebih cepat lebih baik intinya. Draft-nya kan sudah jadi,” ungkap Sofyan.

Sebelumnya, penetapan Wali Kota Batam sebagai Ex-Officio BP Batam ini ditargetkan selesai pada 30 April 2019. Pada 2 April lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengangkatan wali kota sebagai Kepala BP Batam akan dilakukan usai pemilu, karena saat ini banyak pihak sedang berkonsentrasi kampanye.

“Setelah itu (pemilu) lah. Supaya konsentrasi orang berkampanyelah,” jelas JK di Marketing Center BP Batam, di Batam bulan lalu.

Penetapan Wali Kota sebagai Ex-Officio BP Batam ini dipercaya dapat menyelesaikan masalah dualisme keputusan. Pasalnya, ketika masih dikepalai oleh wali kota dan kepala BP Batam, segala bentuk kegiatan investasi di Batam harus melalui perizinan dua pintu.

Oleh karenanya, langkah ini diambil sebagai upaya efisiensi investasi di Batam. Turut hadir dalam rakor ini adalah Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, dan sebagainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4563518/penyerahan-bp-batam-ke-wali-kota-ditunda-ini-alasannya?utm_source=facebook&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=finance

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.