Categories: BATAM

Masuk Perairan Malaysia, Dua Nelayan Batam Dijemput Bakamla

BATAM – Dua nelayan asal Batam yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi diamankan kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) KM Satria 3802 asal Malaysia saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia. 

Kedua nelayan tersebut akhirnya dikembalikan oleh Pemerintah Malaysia melalui proses serah terima di atas KN Bintang Laut-401.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menjelaskan, Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 menjemput dua nelayan asal Batam yakni Abdul Rahman dan Gusti Riyandi beserta kapalnya setelah memasuki perairan Malaysia.

“Serah terima dilaksanakan oleh Pengarah Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksma Nurul Hizam bin Zakaria kepada Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto, di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia,”ujarnya, Senin (26/4/21).

Wisnu menambahkan, dua nelayan yang dijemput tersebut merupakan warga Batam yang ditangkap kapal APMM KM Satria 3802 tanpa disengaja saat mencari ikan memasuki perairan Malaysia.

“Keduanya tidak mengetahui batas wilayah Indonesia. Selain itu juga tidak dilengkapinya peralatan navigasi yang dapat mengetahui perbatasan perairan,” tegasnya.

Kata dia, proses penjemputan dimulai pukul 07.00 WIB, saat KN Bintang Laut-401 bertolak dari Pelabuhan Batu Ampar menuju titik Rendezvous (RV) pukul 10.00 WIB, dimana proses pemindahan nelayan yang telah disepakati antara Bakamla RI dengan APMM.

“Usai prosesi penandatanganan, dua nelayan langsung menjalankan Rapid Tes Swab Antigen karena Covid-19,  agar dapat dipastikan kedua nelayan dalam kondisi sehat. Penyerahan kedua nelayan tersebut disaksikan Lurah Tanjung Uma di Pelabuhan Batu Ampar,” tutup Wisnu./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.