Categories: NASIONAL

Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Buka Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA — Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Rabu (7/9). Mereka mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan terdapat sejumlah alasan kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Satu di antaranya, yaitu keterlibatan institusi negara dalam pembunuhan Munir.

“Misalkan yang pertama (keterlibatan), yaitu institusi korporasi Maskapai Garuda dan yang kedua ada dugaan keterlibatan dari Badan Intelijen Negara,” tutur Andi kepada VOA, Rabu (7/9/2022).

Pengunjuk rasa memegang plakat aktivis HAM Munir Thalib di Jakarta, 20 Desember 2005. (Foto: REUTERS/Supri)

Dua alasan lain bahwa kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yaitu tempat kejadian perkara yang berada di jalur penerbangan lintas negara dan metode pembunuhan yang menggunakan racun arsenik.

Menurut KontraS, arsenik merupakan bahan kimia berbahaya yang tidak mudah diperoleh warga biasa.

Karena itu, Andi berpendapat Komnas HAM perlu membentuk tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan pro justitia agar dapat memanggil saksi dan saksi ahli hingga penetapan kasus sebagai pelanggaran HAM berat.

Ia mendesak tim ad hoc tersebut nantinya dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan rekam jejak baik dalam penegakan HAM.

“Kami juga mendorong Komnas HAM dalam kerja-kerja tim ad hoc dapat bekerja secara cepat. Karena dalam berbagai pengalaman kasus pelanggaran HAM berat, tim ad hoc itu bekerja dalam rentang waktu hanya beberapa bulan,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

15 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

19 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

21 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

21 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.