Categories: NASIONAL

Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Buka Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA — Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Rabu (7/9). Mereka mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia.

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan terdapat sejumlah alasan kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Satu di antaranya, yaitu keterlibatan institusi negara dalam pembunuhan Munir.

“Misalkan yang pertama (keterlibatan), yaitu institusi korporasi Maskapai Garuda dan yang kedua ada dugaan keterlibatan dari Badan Intelijen Negara,” tutur Andi kepada VOA, Rabu (7/9/2022).

Pengunjuk rasa memegang plakat aktivis HAM Munir Thalib di Jakarta, 20 Desember 2005. (Foto: REUTERS/Supri)

Dua alasan lain bahwa kasus Munir masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat yaitu tempat kejadian perkara yang berada di jalur penerbangan lintas negara dan metode pembunuhan yang menggunakan racun arsenik.

Menurut KontraS, arsenik merupakan bahan kimia berbahaya yang tidak mudah diperoleh warga biasa.

Karena itu, Andi berpendapat Komnas HAM perlu membentuk tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan pro justitia agar dapat memanggil saksi dan saksi ahli hingga penetapan kasus sebagai pelanggaran HAM berat.

Ia mendesak tim ad hoc tersebut nantinya dapat diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan rekam jejak baik dalam penegakan HAM.

“Kami juga mendorong Komnas HAM dalam kerja-kerja tim ad hoc dapat bekerja secara cepat. Karena dalam berbagai pengalaman kasus pelanggaran HAM berat, tim ad hoc itu bekerja dalam rentang waktu hanya beberapa bulan,” tambahnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

6 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

8 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

11 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

11 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

11 jam ago

This website uses cookies.