Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM – Rapat Paripurna penyampaian dan penjelasan Wali Kota tentang Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kota Batam tahun 2016-2021 ditunda karena sebagian besar angggota Dewan tidak hadir, Senin (20/6/2016).
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho meminta rapat paripurna ditunda sebab ada hal internal legislatif yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami bukan bermaksud mengulur-ulur waktu, tapi sangat disayangkan jika penyampaian dan penjelasan Wali Kota tentang Ranperda diteruskan, sementara penyampaian hasil reses belum tahu seperti apa. Setahu saya untuk menyempurnakan RPJMD tentu bisa mengakomodir hasil reses anggota dewan,” ujar Udin.
Dia juga sangat menyayangkan tindakan Pemko selama ini, dimana selama dua kali paripurna banyak Kepala SKPD yang tidak hadir.
“Bagaimana kita melaporkan hasil reses kita kalau mereka itu tidak ada yang hadir, sayang dong kita menghamburkan anggaran puluhan juta, sekarang sudah dua kali reses namun hasilnya kita belum tahu seperti apa,” jelasnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, hasil reses Anggota Dewan sangat berkaitan dengan SKPD karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kita reses langsung ke masyarakat, kita turun ke lapangan mendengarkan aspirasi masyarakat, banyak keluhan masyarakat yang kita tampung dan kita sampaikan di rapat,” bebernya.
(red/ron)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.