Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM – Rapat Paripurna penyampaian dan penjelasan Wali Kota tentang Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kota Batam tahun 2016-2021 ditunda karena sebagian besar angggota Dewan tidak hadir, Senin (20/6/2016).
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho meminta rapat paripurna ditunda sebab ada hal internal legislatif yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami bukan bermaksud mengulur-ulur waktu, tapi sangat disayangkan jika penyampaian dan penjelasan Wali Kota tentang Ranperda diteruskan, sementara penyampaian hasil reses belum tahu seperti apa. Setahu saya untuk menyempurnakan RPJMD tentu bisa mengakomodir hasil reses anggota dewan,” ujar Udin.
Dia juga sangat menyayangkan tindakan Pemko selama ini, dimana selama dua kali paripurna banyak Kepala SKPD yang tidak hadir.
“Bagaimana kita melaporkan hasil reses kita kalau mereka itu tidak ada yang hadir, sayang dong kita menghamburkan anggaran puluhan juta, sekarang sudah dua kali reses namun hasilnya kita belum tahu seperti apa,” jelasnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, hasil reses Anggota Dewan sangat berkaitan dengan SKPD karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kita reses langsung ke masyarakat, kita turun ke lapangan mendengarkan aspirasi masyarakat, banyak keluhan masyarakat yang kita tampung dan kita sampaikan di rapat,” bebernya.
(red/ron)
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.