Categories: HUKUM

Mediasi Deadlock, Ini Langkah Conti Chandra Selanjutnya

BATAM – Conti Chandra akan melakukan upaya hukum untuk mengambil The BCC Hotel & Residende setelah pertemuan mediasi dengan Tjipta Fudjiarta berakhir deadlock di Mapolresta Barelang, Jumat(21/10/2016) sore.

 

“Kita tetap berupaya mengambil hotel sesuai aturan hukum,” tegas Pengacara Conti Chandra ketika dihubungi swarakepri.com, Jumat(21/10/2016) malam.

 

Alfonso mengatakan Conti Chandra masih tetap menempati The BCC Hotel & Residence. Sedangkan General Manager dan IT yang ditunjuk juga tetap bekerja di Hotel yang beralamat di Jalan Bunga Mawar, Baloi Kusuma, Batam tersebut.

 

BACA : Mediasi Conti-Tjipta di Polresta Barelang Berakhir Deadlock

 

“GM dan IT kita masih tetap bekerja,” pungkasnya.

 

 

 

REDAKSI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

33 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

3 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

3 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

4 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

4 jam ago

This website uses cookies.