Mediasi Nampak Silangit dengan SMAN 5 Batam di KIP Kepri
BATAM – Mediasi Nampak Silangit(Pemohon) dengan SMA Negeri 5 Batam(Termohon) terkait data Sumbangan Penyelenggaran Sekolah(SPP) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS berakhir deadlock di Komisi Informasi Provinsi(KIP) Kepri, Selasa(23/8/2016).
Pihak SMA Negeri 5 Batam tetap menolak memberikan data SPP dan SPJ dana BOS yang diminta oleh Nampak Silangit.
Bagian Humas SMA Negeri 5 Batam, Sarimin mengatakan bahwa sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2015 tentang PPID, pihaknya termasuk dalam PPID pembantu yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Oleh karena itu, kami tidak memiliki kapasitas untuk membuka data-data yang diminta oleh pihak pemohon,”ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri kemudian meminta agar permasalahan ini dilakukan dengan menempuh jalur hukum lewat persidangan.
Ketua Majelis KIP Kepri, Jalil meminta pihak SMA Negeri 5 agar menyiapkan dalil-dalil hukum yang kuat pada sidang pembuktian minggu depan.
“Termohon diminta untuk membawa bukti secara administratif, termasuk dengan dalil-dalil hukum yg kuat,” jelasnya.
Permasalahan ini akan disidangkan Selasa(30/8/2016) mendatang dengan agenda pembuktian.
(RED/RON)
Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…
Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
This website uses cookies.