Mediasi Nampak Silangit dengan SMAN 5 Batam di KIP Kepri
BATAM – Mediasi Nampak Silangit(Pemohon) dengan SMA Negeri 5 Batam(Termohon) terkait data Sumbangan Penyelenggaran Sekolah(SPP) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS berakhir deadlock di Komisi Informasi Provinsi(KIP) Kepri, Selasa(23/8/2016).
Pihak SMA Negeri 5 Batam tetap menolak memberikan data SPP dan SPJ dana BOS yang diminta oleh Nampak Silangit.
Bagian Humas SMA Negeri 5 Batam, Sarimin mengatakan bahwa sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2015 tentang PPID, pihaknya termasuk dalam PPID pembantu yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Oleh karena itu, kami tidak memiliki kapasitas untuk membuka data-data yang diminta oleh pihak pemohon,”ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri kemudian meminta agar permasalahan ini dilakukan dengan menempuh jalur hukum lewat persidangan.
Ketua Majelis KIP Kepri, Jalil meminta pihak SMA Negeri 5 agar menyiapkan dalil-dalil hukum yang kuat pada sidang pembuktian minggu depan.
“Termohon diminta untuk membawa bukti secara administratif, termasuk dengan dalil-dalil hukum yg kuat,” jelasnya.
Permasalahan ini akan disidangkan Selasa(30/8/2016) mendatang dengan agenda pembuktian.
(RED/RON)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.