Mediasi Nampak Silangit dengan SMAN 5 Batam di KIP Kepri
BATAM – Mediasi Nampak Silangit(Pemohon) dengan SMA Negeri 5 Batam(Termohon) terkait data Sumbangan Penyelenggaran Sekolah(SPP) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS berakhir deadlock di Komisi Informasi Provinsi(KIP) Kepri, Selasa(23/8/2016).
Pihak SMA Negeri 5 Batam tetap menolak memberikan data SPP dan SPJ dana BOS yang diminta oleh Nampak Silangit.
Bagian Humas SMA Negeri 5 Batam, Sarimin mengatakan bahwa sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2015 tentang PPID, pihaknya termasuk dalam PPID pembantu yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Oleh karena itu, kami tidak memiliki kapasitas untuk membuka data-data yang diminta oleh pihak pemohon,”ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri kemudian meminta agar permasalahan ini dilakukan dengan menempuh jalur hukum lewat persidangan.
Ketua Majelis KIP Kepri, Jalil meminta pihak SMA Negeri 5 agar menyiapkan dalil-dalil hukum yang kuat pada sidang pembuktian minggu depan.
“Termohon diminta untuk membawa bukti secara administratif, termasuk dengan dalil-dalil hukum yg kuat,” jelasnya.
Permasalahan ini akan disidangkan Selasa(30/8/2016) mendatang dengan agenda pembuktian.
(RED/RON)
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…
Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…
Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
This website uses cookies.