Mediasi Nampak Silangit dengan SMAN 5 Batam di KIP Kepri
BATAM – Mediasi Nampak Silangit(Pemohon) dengan SMA Negeri 5 Batam(Termohon) terkait data Sumbangan Penyelenggaran Sekolah(SPP) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS berakhir deadlock di Komisi Informasi Provinsi(KIP) Kepri, Selasa(23/8/2016).
Pihak SMA Negeri 5 Batam tetap menolak memberikan data SPP dan SPJ dana BOS yang diminta oleh Nampak Silangit.
Bagian Humas SMA Negeri 5 Batam, Sarimin mengatakan bahwa sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2015 tentang PPID, pihaknya termasuk dalam PPID pembantu yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Oleh karena itu, kami tidak memiliki kapasitas untuk membuka data-data yang diminta oleh pihak pemohon,”ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri kemudian meminta agar permasalahan ini dilakukan dengan menempuh jalur hukum lewat persidangan.
Ketua Majelis KIP Kepri, Jalil meminta pihak SMA Negeri 5 agar menyiapkan dalil-dalil hukum yang kuat pada sidang pembuktian minggu depan.
“Termohon diminta untuk membawa bukti secara administratif, termasuk dengan dalil-dalil hukum yg kuat,” jelasnya.
Permasalahan ini akan disidangkan Selasa(30/8/2016) mendatang dengan agenda pembuktian.
(RED/RON)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.