Mediasi Nampak Silangit dengan SMAN 5 Batam di KIP Kepri
BATAM – Mediasi Nampak Silangit(Pemohon) dengan SMA Negeri 5 Batam(Termohon) terkait data Sumbangan Penyelenggaran Sekolah(SPP) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS berakhir deadlock di Komisi Informasi Provinsi(KIP) Kepri, Selasa(23/8/2016).
Pihak SMA Negeri 5 Batam tetap menolak memberikan data SPP dan SPJ dana BOS yang diminta oleh Nampak Silangit.
Bagian Humas SMA Negeri 5 Batam, Sarimin mengatakan bahwa sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2015 tentang PPID, pihaknya termasuk dalam PPID pembantu yang berada di bawah Dinas Pendidikan.
“Oleh karena itu, kami tidak memiliki kapasitas untuk membuka data-data yang diminta oleh pihak pemohon,”ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri kemudian meminta agar permasalahan ini dilakukan dengan menempuh jalur hukum lewat persidangan.
Ketua Majelis KIP Kepri, Jalil meminta pihak SMA Negeri 5 agar menyiapkan dalil-dalil hukum yang kuat pada sidang pembuktian minggu depan.
“Termohon diminta untuk membawa bukti secara administratif, termasuk dengan dalil-dalil hukum yg kuat,” jelasnya.
Permasalahan ini akan disidangkan Selasa(30/8/2016) mendatang dengan agenda pembuktian.
(RED/RON)
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.