Ketika ditanyakan soal jumlah WNA yang ditangkap, Guntur menegaskan bahwa informasi sementara sekitar 200 WNA.
“Untuk saat ini informasi yang kita dapatkan sekitar 200 an, belum bisa kita pastikan jumlah berapa persisnya. Saat ini masih dilakukan pendalaman,”tegasnya.
Ia juga menyampakan bahwa dari 200 an WNA yang ditangkap tersebut berasal dari beberapa negara. “Masih dalam tahap penyidikan, rata-rata dari laporannya ada warga negara Cina, ada 3 warga negara kalau tidak salah,”ujarnya.
Indikasi Pelanggaran Keimigrasian
Guntur juga mengatakan bahwa saat ini ratusan WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Masih kita amankan di Kantor Imigrasi. Saat ini kami masih dalam tahap pengamanan dulu, satu per satu kita akan lakukan pemeriksaan,”tegasnya.
Kata dia, selain mengamankan ratusan WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni paspor, izin tinggal dan sejumlah komputer.
“Yang jelas paspor dan izin tinggal. Saya lihat sepintas juga ada komputer. Indikasi awal ada pelanggaran keimigrasian,’pungkasnya./RD
Page: 1 2
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…
Memiliki tabungan memang penting, tetapi membagi tabungan berdasarkan tujuan keuangan dapat membantu mengelola uang dengan…
Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…
Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…
BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…
This website uses cookies.
View Comments