Categories: NASIONAL

Mendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Premanisme di Lahan Parkir

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajaran pemda untuk menindak tegas premanisme di lahan parkir. Ia meminta para kepala daerah bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangani organisasi masyarakat yang melakukan pungutan liar tarif parkir.

“Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan saber pungli dan penindakan premanisme,” kata Juru Bicara Mendagri Bahtiar meneruskan pernyataan Tito lewat keterangan tertulis, Rabu (6/11).

Soal parkir menjadi sorotan publik setelah Front Betawi Rempug (FBR) bersama sejumlah ormas gabungan menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tito pun meminta para gubernur turun tangan untuk memastikan pengelolaan parkir tidak merugikan masyarakat.

“Pak Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/walikota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi,” kata Bahtiar.

Menurut regulasi, kata dia, perparkiran bisa dikelola melalui dua cara. Pemda bisa menugaskan aparat untuk mengelola dan memungut retribusi parkir. Pemda juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola parkir.

Tito menilai retribusi parkir sebenarnya bisa menjadi sumber pemasukan yang besar untuk wilayah perkotaan. Namun di sisi lain sektor ini berpotensi tinggi menimbulkan pungutan liar. sehingga pendapatan pemda jadi tak optimal.

“Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

41 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

6 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

11 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

11 jam ago

This website uses cookies.