Categories: POLITIK

Mendorong Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

JAKARTA – Meskipun ada regulasi mengenai kuota 30 persen, tetapi keterwakilan perempuan dalam peta perpolitikan nasional masih minim. Sejumlah pihak mendorong keikutsertaan kaum perempuan pada Pemilu 2024.

Rendahnya partisipasi politik perempuan pada pesta demokrasi lima tahunan di Tanah Air masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri.

Padahal sejumlah regulasi mulai dari Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, UU tentang Penyelenggara Pemilu, hingga UU tentang Partai Politik dengan jelas harus memperhatikan keterwakilan perempuan harus sekurang-kurangnya mencapai 30 persen.

Lamlam Masropah dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai perempuan menjadi sosok penting untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Pasalnya, peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024 akan sangat berkorelasi dengan pengambilan keputusan politik yang berkeadilan secara gender.
Lamlam Masropah dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam tangkapan layar.

“Karena bisa dikatakan tidak ada pemilu yang demokratis tanpa keterlibatan perempuan,” katanya dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemilu 2024, Rabu (24/8).

Lamlam menjelaskan di Pemilu 2019, partisipasi pada tingkat pemilih perempuan bisa dikatakan memberikan kontribusi yang paling tinggi dengan datang ke tempat pemungutan suara sebanyak 80,8 juta orang.

Namun itu sangat kontradiktif dengan keterwakilan perempuan dalam penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan calon legislatif (caleg) yang lolos ke DPR RI.

“Untuk keterwakilan perempuan di penyelenggara di Bawaslu RI saat ini hanya ada satu. KPU RI juga hanya ada satu. Jadi masih di bawah 30 persen. Untuk keterwakilan perempuan yang lolos ke Senayan (DPR) baru 20,25 persen,” jelas Lamlam.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

21 jam ago

This website uses cookies.