Categories: BATAM

Menelusuri Pemasok Rokok Tanpa Cukai di Batam (4)

BATAM – Penindakan yang dilakukan aparat berwenang terhadap penyelundupan rokok tanpa cukai sepertinya belum mampu menghentikan peredaran rokok ilegal ini di Kota Batam.

Pantauan Swarakepri pada Rabu(13/5), rokok ilegal tanpa cukai masih dijual bebas di pedagang grosir dan pengecer.

Salah seorang pedagang roko eceran di kawasan Sungai Harapan Sekupang mengaku membeli berbagai merk rokok tanpa cukai dari pedagang grosir di kawasan Tiban Center, Sekupang Batam.

Dia mengaku menjual dua jenis merk rokok tanpa cukai tersebut seharga Rp 8 ribu dan Rp 13 ribu per bungkus.

“Kita beli 1 slop Rp 80 ribu(rokok berwarna putih berisi 20 batang) dan Rp 60 ribu (rokok warna berwarna abu-abu berisi 20 batang,” ujar pria setengah baya berkulit putih tersebut.

Ia juga mengaku membeli salah rokok tanpa cukai berisi 20 batang seharga Rp 80 ribu per slop dari lokasi grosir yang berbeda.

“Kalau rokok ini kami beli di grosir di pertokoan Cipta Puri(Tiban),”ujarnya sambil menunjukkan rokok tanpa cukai tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pemasok rokok ilegal tanpa cukai tersebut ke pedagang grosir memiliki gudang di kawasan Patam Lestari, Tiban, Sekupang.

“Sebelumnya gudang mereka ada di wilayah Sungai Harapan bang, sekarang pindah ke Patam lestari,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengungkapkan fakta penindakan minuman beralkohol(mikol) dan rokok ilegal hingga bulan Mei 2020.

Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, hingga bulan Mei 2020 ini ada sebanyak 43 kali penindakan, dengan jumlah hasil penindakan sebanyak 2.183 liter minuman beralkohol dan rokok sebanyak 4.436.751 batang.

“Penindakan rokok lebih sering dari mikol. Kerugian negara yang terselamatkan mencapai kurang lebih puluhan milyar,” kata Sumarna kepada Swarakepri, Kamis(7/5/2020).

(Redaksi/4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

10 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

19 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

20 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.