Categories: BATAM

Menelusuri Pemasok Rokok Tanpa Cukai di Batam (4)

BATAM – Penindakan yang dilakukan aparat berwenang terhadap penyelundupan rokok tanpa cukai sepertinya belum mampu menghentikan peredaran rokok ilegal ini di Kota Batam.

Pantauan Swarakepri pada Rabu(13/5), rokok ilegal tanpa cukai masih dijual bebas di pedagang grosir dan pengecer.

Salah seorang pedagang roko eceran di kawasan Sungai Harapan Sekupang mengaku membeli berbagai merk rokok tanpa cukai dari pedagang grosir di kawasan Tiban Center, Sekupang Batam.

Dia mengaku menjual dua jenis merk rokok tanpa cukai tersebut seharga Rp 8 ribu dan Rp 13 ribu per bungkus.

“Kita beli 1 slop Rp 80 ribu(rokok berwarna putih berisi 20 batang) dan Rp 60 ribu (rokok warna berwarna abu-abu berisi 20 batang,” ujar pria setengah baya berkulit putih tersebut.

Ia juga mengaku membeli salah rokok tanpa cukai berisi 20 batang seharga Rp 80 ribu per slop dari lokasi grosir yang berbeda.

“Kalau rokok ini kami beli di grosir di pertokoan Cipta Puri(Tiban),”ujarnya sambil menunjukkan rokok tanpa cukai tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pemasok rokok ilegal tanpa cukai tersebut ke pedagang grosir memiliki gudang di kawasan Patam Lestari, Tiban, Sekupang.

“Sebelumnya gudang mereka ada di wilayah Sungai Harapan bang, sekarang pindah ke Patam lestari,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengungkapkan fakta penindakan minuman beralkohol(mikol) dan rokok ilegal hingga bulan Mei 2020.

Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, hingga bulan Mei 2020 ini ada sebanyak 43 kali penindakan, dengan jumlah hasil penindakan sebanyak 2.183 liter minuman beralkohol dan rokok sebanyak 4.436.751 batang.

“Penindakan rokok lebih sering dari mikol. Kerugian negara yang terselamatkan mencapai kurang lebih puluhan milyar,” kata Sumarna kepada Swarakepri, Kamis(7/5/2020).

(Redaksi/4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Rumah ke Rumah, Wabup Lingga Rangkul Tokoh Masyarakat di Momen Syawal

LINGGA  – Hangatnya suasana Syawal jadi momen spesial bagi Wakil Bupati Lingga, Novrizal. Alih-alih hanya…

23 jam ago

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

5 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

7 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

1 minggu ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

1 minggu ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

This website uses cookies.