Kegiatan Cut and Fill ini diduga dilakukan oleh PT SIB, salah satu perusahaan milik pengusaha terkenal di Batam.
Kegiatan Cut and Fill yang diduga belum mendapatkan izin ini hingga kini masih berlangsung tanpa pengawasan dari instansi terkait.
Selain kegiatan Cut and Fill, di sekitar lokasi ini juga ditemukan kegiatan tambang pasir darat ilegal./red/2
Page: 1 2
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…
LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…
This website uses cookies.
View Comments