Categories: BATAM

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (2)

BATAM – Aktivitas penambangan pasir darat ilegal di Kota Batam masih terus berlangsung tanpa pengawasan dari Pemerintah maupun aparat penegak hukum yang ada.

Munculnya spekulasi di publik terkait adanya beking untuk memfasiitasi dan melindungi praktik ilegal ini semakin tak terbantahkan.

Tambang Pasir Darat Ilegal di Kampung Jabi Batu Besar Nongsa

Salah satu lokasi pertambangan pasir darat ilegal berada di sekitar pemukiman warga di Kampung Jabi RT 003/RW 004 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Kegiatan tampang pasir darat ilegal ini lokasinya tepat berada di belakang rumah warga dan kerap dijadikan tempat bermain oleh anak-anak.

Kondisi ini membuat warga resah karena tanah di sekitar rumah warga mulai terkikis akibat penambangan pasir tersebut.

“Kalau ini terus dilakukan, kami sangat khawatir terhadap keselamatan anak-anak yang bermain di sekitar lokasi itu. Rumah kami juga terancam roboh karena tanahnya semakin terkikis,”ungkap salah satu warga.

Pantauan di lapangan, aktivitas penambangan pasir darat ilegal di lokasi ini menggunakan mesin dompeng berkapasitas 30 PK yang ditempatkan di atas tanah dengan Jarak sekitar 15 meter dari lokasi galian.

Penyedotan pasir diarahkan langsung ke area galian yang sudah berbentuk lubang menggunakan pipa paralon.

Luas lubang tersebut diperkirakan mencapai 50 M2 dengan kedalaman 2 meter.

Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Nongsa

Salah satu kegiatan Cut and Fill yang sering menjadi sorotan publik berada di Teluk Mata Ikan, Nongsa.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Gelapkan Dana Rp393 Juta, Eks Sales Manager The Hills Hotel Diadili di PN Batam

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika menjadi terdakwa kasus…

20 menit ago

KLTC® Bekali Ribuan Mahasiswa melalui Career Preparation Class, Dorong Kesiapan Karier Generasi Muda

KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…

2 jam ago

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kasus Penguasaan Lahan 175,39 Hektar di Rempang Ditunda

BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…

2 jam ago

Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan

Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Targetkan Tanam 50.000 Pohon, Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Bumi

Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…

4 jam ago

Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…

7 jam ago

This website uses cookies.