Hearing Sengketa Lahan di Komisi I DPRD Batam
BATAM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait sengketa lahan seluas 20 hektar di Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Selasa(12/4/2016) sore.
Rapat Dengan Pendapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Ruslan Ali Hasyim didampingi beberapa anggota Komisi I lainnya dan dihadiri oleh pihak yang bersengketa yakni Jamila dan Nursalim serta pemilik lahan lainnya dan perwakilan dari Kepolisian dan Pemerintah setempat.
Selaku pihak pengadu, Jamila mengaku lahan seluas 20 hektar miliknya di Batu Besar diklaim oleh Nursalim beberapa bulan yang lalu, padahal sejak tahun 2003 lahan itu tidak pernah ada masalah.
“Dari 2003 saya yang punya lahan dan tidak ada masalah, tiba-tiba di tahun 2016 pak Nursalim mengatakan bahwa ada lahannya. Kalau dia memang dia punya lahan kenapa baru sekarang dia protes,” ujar Jamila.
Dia mengatakan sejak lahan itu diklaim oleh Nursalim, dia kesulitan untuk menggarap lahan itu.
“Sebulan lebih saya dilarang masuk kelahan saya sendiri, dan ada isu yang mengatakan akan meleyapkan saya. Sebelumnya istrinya juga datang menjambak-jambak saya dan sudah lapor Polisi,”jelasnya.
Jamila berharap anggota Dewan bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya ini. “Itulah keluhan saya pak, mudah-mudahan pak Dewan bisa menanggapinya,”pintanya.
Dituding merebut lahan Jamila, Nursalim langsung membantahnya. Ia mengatakan tanah milik Jamilah hanyalah 6 hektar.
“Memang Ibu Jamilah ada lahan di sana, tapi hanya 6 hektar. Tapi kalau 20 hektar jelas kena dengan lahan saya dan juga dengan lahan yang lain,”bebernya.
Salah seorang pemilik lahan lainnya dalam hearing tersebut Jamila juga meminta Dewan turun langsung untuk mengetahui siapa pemilik lahan sebenarnya.
“Untuk mengetahui semuanya, ayo kita turun kelapangan jangan hanya diatas meja saja, dan kita cari saksi-saksi yang masih hidup untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua pihak, Ruslan Ali Hasyim memutuskan untuk turun kelapangan melihat lahan yang disengketakan dan batas-batasnya.
“Iya kita akan turun langsung ke lapangan. Nanti kita akan tetapkan harinya, saya menghimbau kepada kedua pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” ujar Ruslan.
Ruslan juga meminta agar para pihak yang bersengketa memberikan bukti surat tanah yang asli dan dapat di pertanggung jawabkan keabsahannya.
“Kita akan coba mencari solusi disini, kita akan tinjau batas lokasi dan keabsahan surat dari pihak yang mengaku. Disini saya tidak menyalahkan dan juga membenaran salah satu pihak,”ucapnya.
Dia juga meminta kepada pihak yang saat ini mengendalikan lahan tersebut untuk menghentikan penambangan pasir sementara.
“Tujuh hari dari sekarang kita akan turun kesana. Saya minta untuk penambangannya dihentikan sementara sampai adanya pertemuan nanti,”pungkasnya.
(red/jef/cr 5)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.