Categories: BATAM

Menguak Dugaan Skandal di Balik Kasus MT Arman 114 (1)

Lebih lanjut Supardi mengatakan, pihaknya sudah 3 kali mengirimkan surat secara resmi kepada Pengadilan Negeri Batam yang salah satunya meminta agar pihaknya dijadikan sebagai pihak intervensi karena pihaknya adalah yang paling berkepentingan dalam hal ini, namun sangat disayangkan hal itu dikesampingkan oleh majelis hakim, melalui Ketua Pengadilan Negeri Batam.

“Namun kami berharap Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjatuhkan putusan serta mempertimbangkan hubungan baik secara diplomatik antar negara,”pungkasnya./Tim

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

10 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

10 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

11 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

11 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

11 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

12 jam ago

This website uses cookies.