BATAM – Terdakwa kasus Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) sudah dua kali mangkir di persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam. Hingga saat ini terdakwa belum diketahui keberadaannya.
Istri Siri terdakwa MMAMH berinisial SN mengaku sudah tidak bisa menghubungi terdakwa sejak hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 lalu.
“Saya dari tanggal 21 juni gak bisa hubungi dia, sampai detik ini berkali-kali ada yang bilang nampak, tapi dicari gak ada. Tiba-tiba tanggal 21 Hp nya gak aktif. Jaksa sudah temui sama saya juga, tapi saya memang gak tau dimana Mahmoud(terdakwa),” ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 5 Juli 2024 malam.
Ia mengaku sejak tanggal 21 Juni hingga saat ini tak pernah lagi dihubungi oleh terdakwa. “Sampai detik ini tidak ada dihubungi atau tau keberadaan dia entah masih ada apa gak,”jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pernikahan sirinya dengan terdakwa MMAMH dilangsungkan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 di wilayah Tanjung Uma Batam.
“Tanggal 26 April, siapa yang bilang November 2023? HOAX itu,”tegasnya.
Sejak menikah siri dengan terdakwa, ia mengaku sempat tinggal bersama terdakwa di sebuah apartemen di Kawasan Harbour Bay Batam selama beberapa minggu.
“Dia sering di kapal, di apartemen sama saya bisa dibilang hanya beberapa minggu saja,” bebernya. /Tim
Program yang digelar Bank Mandiri Taspen di Padang dimanfaatkan sebagai wadah untuk mendorong para pensiunan…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo terus memperkuat pemberdayaan…
Jakarta, 16 Juli 2026 — Di tengah rutinitas yang semakin padat, banyak orang menghabiskan sebagian…
Pergerakan harga emas pada perdagangan hari Kamis (16/7) diperkirakan masih berada dalam tekanan, meskipun volatilitas…
Sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah, BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan…
Memilih motor kini tidak hanya soal performa atau fitur. Bagi banyak orang, warna motor juga menjadi pertimbangan…
This website uses cookies.