BATAM – Terdakwa kasus Kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) sudah dua kali mangkir di persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Batam. Hingga saat ini terdakwa belum diketahui keberadaannya.
Istri Siri terdakwa MMAMH berinisial SN mengaku sudah tidak bisa menghubungi terdakwa sejak hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 lalu.
“Saya dari tanggal 21 juni gak bisa hubungi dia, sampai detik ini berkali-kali ada yang bilang nampak, tapi dicari gak ada. Tiba-tiba tanggal 21 Hp nya gak aktif. Jaksa sudah temui sama saya juga, tapi saya memang gak tau dimana Mahmoud(terdakwa),” ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 5 Juli 2024 malam.
Ia mengaku sejak tanggal 21 Juni hingga saat ini tak pernah lagi dihubungi oleh terdakwa. “Sampai detik ini tidak ada dihubungi atau tau keberadaan dia entah masih ada apa gak,”jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pernikahan sirinya dengan terdakwa MMAMH dilangsungkan pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 di wilayah Tanjung Uma Batam.
“Tanggal 26 April, siapa yang bilang November 2023? HOAX itu,”tegasnya.
Sejak menikah siri dengan terdakwa, ia mengaku sempat tinggal bersama terdakwa di sebuah apartemen di Kawasan Harbour Bay Batam selama beberapa minggu.
“Dia sering di kapal, di apartemen sama saya bisa dibilang hanya beberapa minggu saja,” bebernya. /Tim
BATAM - Kakak Kandung almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, Meliasari hadir mewakili keluarga memberikan kesaksian…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sukses menyelenggarakan pameran otomotif di BRI Branch Office (BO)…
BATAM - Suasana Pengadilan Negeri mendadak tegang mendengar teriakan histeris dari keluarga korban menjelang sidang…
Pagi di Asrama Pemali Boarding School selalu dimulai lebih awal. Sejumlah siswa sudah bangun sebelum…
ASEAN–India Bazaar 2026 akan kembali digelar di Jakarta pada Sabtu, 23 Mei 2026 di The…
Masa pensiun sering kali dianggap sebagai fase yang masih sangat jauh bagi mereka yang baru…
This website uses cookies.