BATAM – Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping(OMS) Inc, Supardi S.H.,M.H. dari ACE & CO. Law Office menyampaikan pandangan hukum terkait pertimbangan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam tuntutannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam yakni barang bukti Kapal MT Arman 114 berbendera Iran & cargo (muatan) dirampas untuk negara.
Kata dia, sejak awal kasus ini bergulir ke persidangan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut agar barang milik klien kami berupa Kapal MT Arman 114 dan cargo (muatannya) dirampas untuk negara dengan alasan bahwa kapal MT Arman 114 beserta cargo (muatannya) tidak ada pemiliknya.
“Kami sebenarnya mempertanyakan apa urgensi kejaksaan sesungguhnya, apabila mereka menuntut Kapal dan cargo (muatan) milik klien kami dengan alasan bahwa menurut mereka kapal ini tidak ada pemiliknya. Kalaulah benar kejaksaan meyakini bahwa Kapal MT Arman 114 milik klien kami tidak ada pemiliknya seharusnya kejaksaan sejak awal sebelum menuntut harus memberitahukan kepada negara bendera kapal MT Arman 114 yaitu negara Iran, tapi kan itu juga tidak dilakukan, tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 7 Juli 2024.
“Apalagi fakta hukumnya kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa kami adalah pemilik yang sah, kami juga meminta agar kami dijadikan sebagai pihak intervensi namun mereka tidak mempertimbangkannya, jadi wajar kalau kami mengatakan dari awal kasus ini memang ada dugaan skandal mulai dari penangkapan sampai ke penuntutan,”lanjut Supardi.
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Pengadilan Negeri Batam, namun hingga saat ini pengadilan tidak mengabulkan permintaan menjadi pihak intervensi dengan alasan ada banyak pihak yang mengklaim sebagai pemilik Kapal MT Arman 114.
“Menurut kami ini merupakan bentuk ketidakterbukaan pengadilan dalam mengadili masalah ini, seharusnya kalau memang ada banyak pihak yang mengaku sebagai pemilik Kapal MT Arman 114 di buka saja ke publik biar permasalahan ini terang benderang,”ujarnya.
Page: 1 2
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
This website uses cookies.
View Comments