Categories: BATAM

Menguak Dugaan Skandal di Balik Kasus MT Arman 114 (2)

BATAM – Kuasa Hukum Ocean Mark Shipping(OMS) Inc, Supardi S.H.,M.H. dari ACE & CO. Law Office menyampaikan pandangan hukum terkait pertimbangan Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam tuntutannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam yakni barang bukti Kapal MT Arman 114 berbendera Iran & cargo (muatan) dirampas untuk negara.

Kata dia, sejak awal kasus ini bergulir ke persidangan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut agar barang milik klien kami berupa Kapal MT Arman 114 dan cargo (muatannya) dirampas untuk negara dengan alasan bahwa kapal MT Arman 114 beserta cargo (muatannya) tidak ada pemiliknya.

“Kami sebenarnya mempertanyakan apa urgensi kejaksaan sesungguhnya, apabila mereka menuntut Kapal dan cargo (muatan) milik klien kami dengan alasan bahwa menurut mereka kapal ini tidak ada pemiliknya. Kalaulah benar kejaksaan meyakini bahwa Kapal MT Arman 114 milik klien kami tidak ada pemiliknya seharusnya kejaksaan sejak awal sebelum menuntut harus memberitahukan kepada negara bendera kapal MT Arman 114 yaitu negara Iran, tapi kan itu juga tidak dilakukan, tegasnya kepada SwaraKepri, Minggu 7 Juli 2024.

“Apalagi fakta hukumnya kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa kami adalah pemilik yang sah, kami juga meminta agar kami dijadikan sebagai pihak intervensi namun mereka tidak mempertimbangkannya, jadi wajar kalau kami mengatakan dari awal kasus ini memang ada dugaan skandal mulai dari penangkapan sampai ke penuntutan,”lanjut Supardi.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Pengadilan Negeri Batam, namun hingga saat ini pengadilan tidak mengabulkan permintaan menjadi pihak intervensi dengan alasan ada banyak pihak yang mengklaim sebagai pemilik Kapal MT Arman 114.

“Menurut kami ini merupakan bentuk ketidakterbukaan pengadilan dalam mengadili masalah ini, seharusnya kalau memang ada banyak pihak yang mengaku sebagai pemilik Kapal MT Arman 114 di buka saja ke publik biar permasalahan ini terang benderang,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

55 menit ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

5 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

7 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

9 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

9 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

9 jam ago

This website uses cookies.