Categories: BATAM

Menguak Peredaran Liquid Narkoba Etomidate di Batam

BATAM – Di balik geliat ekonomi dan gemerlap kota perbatasan, sebuah ancaman baru tumbuh diam-diam. Ia tidak berwujud pil atau serbuk. Ia hadir dalam bentuk yang nyaris tak mencurigakan: rokok elektrik (vape). Namun, isi di dalamnya bukan sekadar liquid biasa. Ia mengandung zat anestesi keras etomidateyang kini menjadi wajah baru peredaran narkoba di Batam.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narktika. Dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika, menerangkan bahwa etomidate masuk dalam jenis narkotika golongan II.

Gelombang pengungkapan kasus narkoba jenis vape di Batam terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu awal 2026 saja, periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap 30 kasus narkotika, 45 tersangka serta 353 cartridge vape diamankan. Belum termasuk periode Februari hingga Maret 2026.

Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah sinyal bahaya bahwa Batam sedang menghadapi pergeseran pola narkotika bentuk konvensional ke bentuk yang lebih sulit terdeteksi.

Kasus paling mencolok adalah yang terjadi pada 12 Februari 2026. Sebanyak 353 vape etomidate. Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia ke Batam melalui Pelabuhan Harbour Bay dengan cara diikat ke tubuh pelaku untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan.

Tak kalah cerdik, petugas Bea Cukai dan penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyeludupan tersebut dengan mengamankan 3 orang pelaku berinisial SU, LI, dan RO.

Fakta ini menegaskan satu hal penting bahwa Batam bukan hanya pasar, tapi merupakan jalur transit internasional narkoba. Jaringan ini bahkan disebut sebagai kelanjutan dari sindikat tahun 2025 yang menunjukkan operasi secara terorganisir dan berkelanjutan.

Dari Ratusan ke Ribuan: Skala Etomidate Kian Mengkhawatirkan

Jika melihat ke belakang, situasinya jauh lebih serius. Tahun 2025 lalu terungkap sebanyak 5.918 cartridge etomidate yang berhasil ditindak oleh aparat. Awal 2026, kasus sudah muncul berulang hanya dalam hitungan minggu. Ini jelas menunjukkan peningkatan tren peredaran narkotika jenis etomidate yang semakin sistematis dan masif.

Peredaran etomidate ini tidak lagi eksklusif jaringan besar dan tersembunyi melainkan sudah masuk level “Pasar Jalanan”. Dalam kasus Januari 2026, Seorang pelaku ditangkap membawa 43 cartridge vape narkoba yang dijual sekitar Rp 1 juta per cartridge.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

4 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

6 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

15 jam ago

This website uses cookies.