Categories: BATAM

Menguak Peredaran Liquid Narkoba Etomidate di Batam

BATAM – Di balik geliat ekonomi dan gemerlap kota perbatasan, sebuah ancaman baru tumbuh diam-diam. Ia tidak berwujud pil atau serbuk. Ia hadir dalam bentuk yang nyaris tak mencurigakan: rokok elektrik (vape). Namun, isi di dalamnya bukan sekadar liquid biasa. Ia mengandung zat anestesi keras etomidateyang kini menjadi wajah baru peredaran narkoba di Batam.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narktika. Dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika, menerangkan bahwa etomidate masuk dalam jenis narkotika golongan II.

Gelombang pengungkapan kasus narkoba jenis vape di Batam terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu awal 2026 saja, periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap 30 kasus narkotika, 45 tersangka serta 353 cartridge vape diamankan. Belum termasuk periode Februari hingga Maret 2026.

Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah sinyal bahaya bahwa Batam sedang menghadapi pergeseran pola narkotika bentuk konvensional ke bentuk yang lebih sulit terdeteksi.

Kasus paling mencolok adalah yang terjadi pada 12 Februari 2026. Sebanyak 353 vape etomidate. Barang haram ini diselundupkan dari Malaysia ke Batam melalui Pelabuhan Harbour Bay dengan cara diikat ke tubuh pelaku untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan.

Tak kalah cerdik, petugas Bea Cukai dan penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyeludupan tersebut dengan mengamankan 3 orang pelaku berinisial SU, LI, dan RO.

Fakta ini menegaskan satu hal penting bahwa Batam bukan hanya pasar, tapi merupakan jalur transit internasional narkoba. Jaringan ini bahkan disebut sebagai kelanjutan dari sindikat tahun 2025 yang menunjukkan operasi secara terorganisir dan berkelanjutan.

Dari Ratusan ke Ribuan: Skala Etomidate Kian Mengkhawatirkan

Jika melihat ke belakang, situasinya jauh lebih serius. Tahun 2025 lalu terungkap sebanyak 5.918 cartridge etomidate yang berhasil ditindak oleh aparat. Awal 2026, kasus sudah muncul berulang hanya dalam hitungan minggu. Ini jelas menunjukkan peningkatan tren peredaran narkotika jenis etomidate yang semakin sistematis dan masif.

Peredaran etomidate ini tidak lagi eksklusif jaringan besar dan tersembunyi melainkan sudah masuk level “Pasar Jalanan”. Dalam kasus Januari 2026, Seorang pelaku ditangkap membawa 43 cartridge vape narkoba yang dijual sekitar Rp 1 juta per cartridge.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

7 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

8 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

8 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

9 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

10 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

12 jam ago

This website uses cookies.