Categories: BP BATAM

Menko PMK Tinjau RS Khusus Infeksi di Pulau Galang

BATAM – Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi menerima kedatangan Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beserta rombongan di VIP Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (19/5/2020) sore.

Turut hadir Plt. Gubernur Kepulauan Riau Isdianto beserta Musyawarah Pimpinan Daerah Tingkat Provinsi dan Kota Batam saat menerima kedatangan rombongan Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Seluruh rombongan langsung bertolak menuju Pulau Galang untuk meninjau Rumah Sakit Khusus Infeksi yang sudah beroperasi dan digunakan untuk penanganan penyakit Covid-19 dalam sebulan terkahir.

Rumah Sakit yang terletak di Pulau Galang tersebut memang disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran serta menangani pasien wabah Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, rumah sakit khusus di Pulau Galang, tak hanya digunakan untuk pasien yang terjangkit virus corona.

“Ke depannya, rumah sakit tersebut juga akan digunakan untuk mengobati pasien dengan virus menular lainnya,” ujar Muhadjir.

Pulau Galang sebelumnya diketahui sebagai tempat pengungsian para pengungsi Vietnam pascaperang saudara 1979-1997.

Tercatat ada sejumlah fasilitas di pulau Galang, seperti barak pengungsian, tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah.

Adapun Rumah Sakit khusus pasien virus corona ini menggunakan gedung lama yang sudah di perbarui serta dilengkapi dengan fasilitas kesehatan.

Oleh karena itu, lokasi tersebut dianggap memiliki fasilitas yang memadai, baik dari ketersediaan air dan listrik. Akses transportasinya pun mudah, hanya sekitar satu setengah jam dari Bandara Hang Nadim, Batam. (red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.