JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan pemerintah memberikan kebebasan dan kepastian hukum kepada pers di tanah air.
“Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberi jaminan kebebasan bagi pers dan tidak ada intervensi sama sekali dari pemerintah terhadap pers,” ujar Rudiantara pada Konferensi Pers World Press Freedom Day (WPFD 2017) di Jakarta Convention Center, Selasa (2/5).
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo mengatakan, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 2017 menjadi momen penting bagi perkembangan pers nasional.
“Indonesia menjadi tuan rumah WPFD karena Indonesia menjadi role model bagi kebebasan pers dunia,” ungkap Yosef.
Dewan Pers mencatat sampai saat ini sudah ada 47.000 media di Indonesia. Untuk itu Yosef berharap momen WPFD 2017 ini dapat dimanfaatkan bagi para jurnalis untuk saling berbagi pengalaman. Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 1-4 Mei 2017 di Jakarta.
Ditambahkan oleh Assistant Director General UNESCO Frank La Rue bahwa WPFD ini menjadi forum untuk mengumpulkan pesan dari jurnalis seluruh negara.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Sumber : BERITASATU.COM
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
This website uses cookies.