JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan pemerintah memberikan kebebasan dan kepastian hukum kepada pers di tanah air.
“Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberi jaminan kebebasan bagi pers dan tidak ada intervensi sama sekali dari pemerintah terhadap pers,” ujar Rudiantara pada Konferensi Pers World Press Freedom Day (WPFD 2017) di Jakarta Convention Center, Selasa (2/5).
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo mengatakan, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 2017 menjadi momen penting bagi perkembangan pers nasional.
“Indonesia menjadi tuan rumah WPFD karena Indonesia menjadi role model bagi kebebasan pers dunia,” ungkap Yosef.
Dewan Pers mencatat sampai saat ini sudah ada 47.000 media di Indonesia. Untuk itu Yosef berharap momen WPFD 2017 ini dapat dimanfaatkan bagi para jurnalis untuk saling berbagi pengalaman. Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day 1-4 Mei 2017 di Jakarta.
Ditambahkan oleh Assistant Director General UNESCO Frank La Rue bahwa WPFD ini menjadi forum untuk mengumpulkan pesan dari jurnalis seluruh negara.
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Sumber : BERITASATU.COM
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
This website uses cookies.