Categories: HUKRIM

Miliki Ratusan Alat Bukti, Kejari Batam Jerat Fadillah dengan Pasal Berlapis

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah tahun 2014

 

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menetapkan mantan Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Fadillah Mallarangan dan RD selaku Direktur PT Alexa Mandiri Utama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan APBN tahun 2014.

 

“Kami yakin tersangka melakukan korupsi, karena ada kerugian negara, makanya kami tetapkan sebagai tersangka sebelum hasil audit BPKP keluar,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, M Iqbal , Jumat(13/5/2016).
Iqbal mengatakan pihaknya telah mengantongi 303 alat bukti yang diperoleh dari Internal dan eksternal Rumah Sakit.

 

“Untuk alat bukti, kita sudah kantongi 303 alat bukti yakni UPS komputer, dokumen, Laptop, PC komputer, surat kontrak pengadaan, surat kontrak pemenang tender dan masih banyak lagi,” bebernya.

 

Kata Iqbal, kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan tahun 2014 berbeda dengan kasus yang ditangani Mabes Polri.

 

“Mabes tangani perkara dugaan korupsi Alkes 2011 dan kami tahun 2014,” jelasnya.

 

Terkait jumlah kerugian negara, Iqbal mengaku masih melakukan koordinasi dengan ahlinya.

 

“Ahlinya masih menyelidiki di TKP, nanti kalau sudah dapat berapa kerugian negara kita akan langsung umumkan ke teman-teman media,”jelasnya.

 

Iqbal mengatakan kedua tersangka dijerat denagn Pasal 1 ayat 2 Jo Pasal 18 ayat 1 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah di ubah menurut UU No 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI No 31 tahun.

 

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

55 menit ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

5 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

20 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

20 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

20 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

21 jam ago

This website uses cookies.