Categories: Karimun

Miliki Sabu, Oknum PNS Diringkus Satnarkoba Polres Karimun

KARIMUN – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Karimun, DI (36) warga Batu Lipai Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral Tanjung Balai Karimun diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karimun karena memiliki narkotika jenis sabu, Minggu (8/7/2018) sekira Pukul 22.00 WIb. Selain tersangka DI, petugas juga turut mengamankan tersangka lainnya berinisial AM (33) warga Karimun.

Dari tangan kedua tersangka turut diamankan, 10 paket kecil sabu dengan Broto 3.96 Gram, 1 timbangan digital, 1 kaca pyrex, 2 alat hosap sabu (Bong), 2 Dompet dan 2 hanphone milik tersangka sebagai barang bukti. Bersama barang bukti, kedua tersangka pun langsung diboyong ke Mapolres Karimun guna penyidikan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana saat menggelar press rilis, Jumat (13/7/2018) di Mapolres Karimun.

Dikatakan, tersangka DI diamankan berdasarkan adanya laporan dari maayarakat bahwa dirumah tersangka akan terjadi pesta narkotika sabu.

Mendapat laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Karimun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan dikamar rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 paket kecil sabu yang disimpan dalam dompet hitam yang terletk di tempat tidur tersangka.

Selanjutnya, 1 kaca pyrex 2 alat hisap sabu (Bong), 1 timbangan digital dan 1 handphone milik tersangka sebagai barang bukti. Saat dilakukan interogasi, kepada petugas tersangka DI mengaku jika barang haram tersebut didapat dari tersangka IW (Buron) yang kini masih dalam tahap pengejaran petugas dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sedangkan tersangka AM, diringkus saat mendatangi rumah tersangka DI yang saat itu masih dalam proses pengheledahan petugas. Mendapati tersangka AM, petugas langsung mengamakan tersngka. Dari tangan tersangka AM, ditemukan 1 paket kecil sabu dari dalam dompet Biru Tua yang dibawa tersangka saat digeledah dan 1 unit handphone milik tersangka.

“Saat diinterogasi, tersangka AM mengaku jika barang bukti itu didapat dari tersangka DI,” jelas Gima.

Keduanya sambung Gima, akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Thun 2009 yentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun. Kemudian denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling banyak Rp 8 Milliar.

“Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kita dalami. Apakah hanya pemakai atau juga bertindak sebagai pengedar. Sedangkan tersangka IW, indentitasnya telah kita ketahui dan akan terus kita buru,” tegasnya.

 

 
Penulis : Hasian

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

14 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.