Categories: DUNIA

Militer Filipina Bebaskan Satu WNI Sandera Kelompok Abu Sayyaf

FILIPINA-Militer Filipina berhasil membebaskan seorang warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Muhammad Farhan, pada Rabu (15/1/2020).

Kementerian Luar Negeri RI menuturkan militer Filipina membebaskan Farhan di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu sekira pukul 18.45 waktu setempat.

“Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia,” bunyi pernyataan Kemlu melalui situs resmi mereka pada Kamis (16/1/2020).

Kemlu menuturkan Farhan merupakan satu dari tiga WNI yang diculik Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia, pada 23 September 2019 lalu. Dua sandera lainnya yakni Maharudin dan Samiun telah lebih dulu dibebaskan pada 22 Desember lalu.

Kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang.

Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Ketiga WNI itu sempat meminta bantuan Presiden Jokowi untuk membayar tebusan yang diminta penculik sebesar 30 juta peso atau Rp8,3 miliar demi membebaskan mereka.

Permintaan tolong itu diucapkan ketiga WNI tersebut dalam sebuah video yang beredar di Facebook pada pertengahan November lalu.

Kemlu menuturkan dengan bebasnya Farhan, sudah tidak ada WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf.

Kemlu menyatakan apresiasi atas kerja sama yang baik dari pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP dalam upaya pembebasan para WNI yang menjadi sandera Abu Sayyaf selama ini.

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

4 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

7 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

9 jam ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

9 jam ago

SPECTRO Hadirkan Pulley Set Type S2 untuk Akselerasi Motor Matic Lebih Responsif

Tren upgrade CVT motor matic terus meningkat di Indonesia seiring tingginya kebutuhan pengguna akan akselerasi…

10 jam ago

Isu Keselamatan Jalan Jadi Topik Diskusi Mahasiswa Uniba dan Jasa Raharja Kepri

BATAM – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau menerima kunjungan akademik mahasiswa Fakultas Ekonomi…

1 hari ago

This website uses cookies.