Minggu Depan, Berkas Perkara Banding Pemko Batam Dikirim ke Pengadilan Tinggi

Proses Banding masih Tahap Pemberiksaan Berkas Perkara

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan mengatakan semiggu kedepan berkas perkara gugatan banding Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

“Memori banding dari PT BAJ sudah diterima PN Batam, dan saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan berkas perkara(Inzage) oleh kedua belah pihak. Seminggu kedepan berkas perkara akan dikirim ke Pengadilan Tinggi,” jelas Thomas, tadi pagi, Rabu(12/3/2014) ketika ditemui diruang kerjanya.

Menurut Thomas kedua belah pihak baik pembanding dan terbanding harus diberikan kesempatan untuk mempelajari dan memeriksa berkas perkara sebelum diserahkan ke Pengadilan Tinggi.

Diberitakan sebelumnya pihak Pemko Batam dan PT BAJ sama-sama mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 19 Desember 2013 lalu yang menghukum PT BAJ membayar Tunjangan Hari Tua(THT) PNS sebesar Rp 80 Miliyar.

Akta peryataan permohonan banding Pemko Batam di serahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 24 Desember 2013 sedangkan pihak PT BAJ diserahkan pada tanggal 27 Desember 2013.

Tahapan pemberkasan perkara banding Pemko Batam melawan BAJ sendiri masih menunggu memori banding dari pihak BAJ. Pemko Batam sendiri selaku penggugat/pembanding sudah menyerahkan memori banding kepada panitera melalui kuasa hukumnya pada tanggal 22 Januari 2014.

Untuk diketahui tahapan pemberkasan perkara banding di Pengadilan Negeri adalah penerimaan permohonan banding(14 hari), pemberitahuan adanya permohonan banding kepada pihak lawan(7 hari), penerimaan memori banding dan penyerahan kepada pihak lawan(14 hari), penerimaan kontra memori banding(14 hari dan insage(14 hari). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

4 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

7 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

7 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

10 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

11 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam ago

This website uses cookies.