Minggu Depan, Berkas Perkara Banding Pemko Batam Dikirim ke Pengadilan Tinggi

Proses Banding masih Tahap Pemberiksaan Berkas Perkara

BATAM – swarakepri.com : Humas Pengadilan Negeri Batam, Thomas Tarigan mengatakan semiggu kedepan berkas perkara gugatan banding Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) akan dikirimkan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

“Memori banding dari PT BAJ sudah diterima PN Batam, dan saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan berkas perkara(Inzage) oleh kedua belah pihak. Seminggu kedepan berkas perkara akan dikirim ke Pengadilan Tinggi,” jelas Thomas, tadi pagi, Rabu(12/3/2014) ketika ditemui diruang kerjanya.

Menurut Thomas kedua belah pihak baik pembanding dan terbanding harus diberikan kesempatan untuk mempelajari dan memeriksa berkas perkara sebelum diserahkan ke Pengadilan Tinggi.

Diberitakan sebelumnya pihak Pemko Batam dan PT BAJ sama-sama mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 19 Desember 2013 lalu yang menghukum PT BAJ membayar Tunjangan Hari Tua(THT) PNS sebesar Rp 80 Miliyar.

Akta peryataan permohonan banding Pemko Batam di serahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam pada tanggal 24 Desember 2013 sedangkan pihak PT BAJ diserahkan pada tanggal 27 Desember 2013.

Tahapan pemberkasan perkara banding Pemko Batam melawan BAJ sendiri masih menunggu memori banding dari pihak BAJ. Pemko Batam sendiri selaku penggugat/pembanding sudah menyerahkan memori banding kepada panitera melalui kuasa hukumnya pada tanggal 22 Januari 2014.

Untuk diketahui tahapan pemberkasan perkara banding di Pengadilan Negeri adalah penerimaan permohonan banding(14 hari), pemberitahuan adanya permohonan banding kepada pihak lawan(7 hari), penerimaan memori banding dan penyerahan kepada pihak lawan(14 hari), penerimaan kontra memori banding(14 hari dan insage(14 hari). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Konsisten Jalankan Praktik Keberlanjutan, WSBP Raih Penghargaan Pada Ajang The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Awards 2026

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham:…

18 menit ago

Kelebihan Tarik Tunai Tanpa Kartu: Lebih Praktis di Era Digital

Tarik tunai tanpa kartu menjadi salah satu fitur yang semakin banyak digunakan karena menawarkan kemudahan,…

22 menit ago

Fakta Baru Terungkap di Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi ART Beberkan Peran Sejumlah LC

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menghadirkan Fefrian, Asisten Rumah Tangga(ART) di MK Managemen sebagai saksi…

4 jam ago

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

PT Railink mencatat total sebanyak 78.226 penumpang menggunakan layanan KAI Bandara selama periode libur May…

13 jam ago

Lintasarta Rayakan 38 Tahun Perjalanan, Hadirkan Komitmen Empowering Beyond untuk Indonesia

Memperingati 38 tahun perjalanan transformasinya, Lintasarta, menegaskan peran sebagai Beyond AI Factory di bawah naungan…

14 jam ago

Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scam Trading, Imigrasi Periksa Pemilik Apartemen Hingga Mobil Alphard

BATAM - Penyidik Imigrasi masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus scam trading pasca…

15 jam ago

This website uses cookies.