Categories: HUKRIM

Miskin Prestasi Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Batam Diduga Cari Sensasi

Kasus Korupsi Dibatam banyak Mengendap

BATAM – Momentum hari anti korupsi sedunia yang diperingati hari ini, Senin tanggal 9 Desember 2013 dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk kampanye pencitraan kepada masyarakat dengan terkesan mencari sensasi melalui penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi di Batam, diantaranya kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta.

Reaksi cepat Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triana untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta tersebut justru berbanding terbalik dengan beberapa kasus mega korupsi miliaran rupiah yang selama ini sering diteriakkan kalangan aktivis di Batam, seperti kasus Bansos, Kasus Korupsi Alkes RSUD Batam, kasus Korupsi Depag Kepri dan kasus Asuransi Bumi Asih Jaya serta dugaan mark anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya oleh Kejari Batam.

Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mengatakan pihak Kejari Batam jangan hanya mencari sensasi melalui penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota DPRD Batam. Justru dengan adanya kasu ini, Kejari Batam bisa membongkar kasus korupsi yang lebih besar yang terjadi di DPRD Batam.

“Kejari Batam jangan hanya fokus terhadap kasus suap di Komisi IV, praktek mafia anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Dewan juga harus dibongkar,” tegasnya Edy sore ini, Senin(9/12/2013).

Dikatakannya bahwa pembahasan anggaran tahun 2014 yang saat ini sedang dibahas di rapat paripurna DPRD Batam sangat “rentan” dengan praktek korupsi yakni dengan meloloskan “mata anggaran siluman” yang terus diperjuangkan para mafia anggaran untuk merampok APBD Batam.

“Praktek mafia anggaran yang terjadi di DPRD Batam sudah bukan rahasia umum lagi, Kejaksaan harus lebih fokus membidik para mafia anggaran yang selama ini leluasa merampok uang rakyat yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah,” tegasnya.

Menurut Edy,kasus dugaan suap yang melibatkan oknum anggota Komisi IV DPRD Batam ini sendiri terkait langsung dengan praktek mafia anggaran. Pemberian uang suap oleh dinas pendidikan batam kepada oknum anggota dewan tersebut diduga kuat untuk meloloskan anggaran Tahun 2013.

“Dengan Kajari Batam yang baru diharapkan para mafia anggaran yang selama ini merampok uang rakyat bisa diungkap dan dijebloskan ke penjara,” ujarnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

2 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

4 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

5 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

6 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

6 jam ago

This website uses cookies.