Categories: HUKRIM

Miskin Prestasi Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Batam Diduga Cari Sensasi

Kasus Korupsi Dibatam banyak Mengendap

BATAM – Momentum hari anti korupsi sedunia yang diperingati hari ini, Senin tanggal 9 Desember 2013 dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk kampanye pencitraan kepada masyarakat dengan terkesan mencari sensasi melalui penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi di Batam, diantaranya kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta.

Reaksi cepat Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triana untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta tersebut justru berbanding terbalik dengan beberapa kasus mega korupsi miliaran rupiah yang selama ini sering diteriakkan kalangan aktivis di Batam, seperti kasus Bansos, Kasus Korupsi Alkes RSUD Batam, kasus Korupsi Depag Kepri dan kasus Asuransi Bumi Asih Jaya serta dugaan mark anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya oleh Kejari Batam.

Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mengatakan pihak Kejari Batam jangan hanya mencari sensasi melalui penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota DPRD Batam. Justru dengan adanya kasu ini, Kejari Batam bisa membongkar kasus korupsi yang lebih besar yang terjadi di DPRD Batam.

“Kejari Batam jangan hanya fokus terhadap kasus suap di Komisi IV, praktek mafia anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Dewan juga harus dibongkar,” tegasnya Edy sore ini, Senin(9/12/2013).

Dikatakannya bahwa pembahasan anggaran tahun 2014 yang saat ini sedang dibahas di rapat paripurna DPRD Batam sangat “rentan” dengan praktek korupsi yakni dengan meloloskan “mata anggaran siluman” yang terus diperjuangkan para mafia anggaran untuk merampok APBD Batam.

“Praktek mafia anggaran yang terjadi di DPRD Batam sudah bukan rahasia umum lagi, Kejaksaan harus lebih fokus membidik para mafia anggaran yang selama ini leluasa merampok uang rakyat yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah,” tegasnya.

Menurut Edy,kasus dugaan suap yang melibatkan oknum anggota Komisi IV DPRD Batam ini sendiri terkait langsung dengan praktek mafia anggaran. Pemberian uang suap oleh dinas pendidikan batam kepada oknum anggota dewan tersebut diduga kuat untuk meloloskan anggaran Tahun 2013.

“Dengan Kajari Batam yang baru diharapkan para mafia anggaran yang selama ini merampok uang rakyat bisa diungkap dan dijebloskan ke penjara,” ujarnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jadi Generasi AI: BINUS University Dorong Kolaborasi Teknologi AI dan Kreativitas bersama Microsoft di Era Digital untuk Bandung dan Jawa Barat

Bandung, 24 April 2025 – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari…

13 menit ago

Dukung Aksi Konservasi, Brand Kini Bisa Pilih Skema CSR Bersama LindungiHutan

Semarang, 8 Mei 2025 — Di tengah meningkatnya tekanan lingkungan dan ekspektasi konsumen terhadap keberlanjutan, brand…

59 menit ago

Tepat Waktu dan Terjangkau: OTP Keberangkatan KAI Capai 99,38%, Kedatangan 95,96% hingga April 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan kinerja operasional yang andal dan konsisten dalam mendukung…

1 jam ago

Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Green Skilling 18 Bahas Peran Sertifikasi PEFC/IFCC

Semarang, 13 Mei 2025 — Menjawab tren gaya hidup ramah lingkungan dan kesadaran konsumen akan…

2 jam ago

Banjir Orderan di Era Digital: Cekat.AI dan MOC Gelar Kopdar Offline Eksklusif Strategi Jualan Cerdas Bareng AI ala Cekat.AI x Meta

Event “Strategi Maksimalkan Omzet dan Banjir Orderan dengan Dukungan AI” yang digagas oleh Cekat AI…

4 jam ago

Tarif Maksimal Hanya Rp10.000, LRT Jabodebek Siap Layani Mobilitas Selama Libur Panjang Waisak

Bekasi, 9 Mei 2025 - Menyambut momen libur panjang akhir pekan dalam rangka Hari Raya…

5 jam ago

This website uses cookies.