Categories: HUKRIM

Miskin Prestasi Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Batam Diduga Cari Sensasi

Kasus Korupsi Dibatam banyak Mengendap

BATAM – Momentum hari anti korupsi sedunia yang diperingati hari ini, Senin tanggal 9 Desember 2013 dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk kampanye pencitraan kepada masyarakat dengan terkesan mencari sensasi melalui penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi di Batam, diantaranya kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta.

Reaksi cepat Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triana untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta tersebut justru berbanding terbalik dengan beberapa kasus mega korupsi miliaran rupiah yang selama ini sering diteriakkan kalangan aktivis di Batam, seperti kasus Bansos, Kasus Korupsi Alkes RSUD Batam, kasus Korupsi Depag Kepri dan kasus Asuransi Bumi Asih Jaya serta dugaan mark anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya oleh Kejari Batam.

Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mengatakan pihak Kejari Batam jangan hanya mencari sensasi melalui penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota DPRD Batam. Justru dengan adanya kasu ini, Kejari Batam bisa membongkar kasus korupsi yang lebih besar yang terjadi di DPRD Batam.

“Kejari Batam jangan hanya fokus terhadap kasus suap di Komisi IV, praktek mafia anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Dewan juga harus dibongkar,” tegasnya Edy sore ini, Senin(9/12/2013).

Dikatakannya bahwa pembahasan anggaran tahun 2014 yang saat ini sedang dibahas di rapat paripurna DPRD Batam sangat “rentan” dengan praktek korupsi yakni dengan meloloskan “mata anggaran siluman” yang terus diperjuangkan para mafia anggaran untuk merampok APBD Batam.

“Praktek mafia anggaran yang terjadi di DPRD Batam sudah bukan rahasia umum lagi, Kejaksaan harus lebih fokus membidik para mafia anggaran yang selama ini leluasa merampok uang rakyat yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah,” tegasnya.

Menurut Edy,kasus dugaan suap yang melibatkan oknum anggota Komisi IV DPRD Batam ini sendiri terkait langsung dengan praktek mafia anggaran. Pemberian uang suap oleh dinas pendidikan batam kepada oknum anggota dewan tersebut diduga kuat untuk meloloskan anggaran Tahun 2013.

“Dengan Kajari Batam yang baru diharapkan para mafia anggaran yang selama ini merampok uang rakyat bisa diungkap dan dijebloskan ke penjara,” ujarnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

8 menit ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.