Categories: HUKRIM

Miskin Prestasi Ungkap Kasus Korupsi, Kejari Batam Diduga Cari Sensasi

Kasus Korupsi Dibatam banyak Mengendap

BATAM – Momentum hari anti korupsi sedunia yang diperingati hari ini, Senin tanggal 9 Desember 2013 dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri Batam untuk kampanye pencitraan kepada masyarakat dengan terkesan mencari sensasi melalui penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi di Batam, diantaranya kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta.

Reaksi cepat Kasi Pidsus Kejari Batam, Nuni Triana untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota Komisi IV DPRD Batam senilai Rp 200 juta tersebut justru berbanding terbalik dengan beberapa kasus mega korupsi miliaran rupiah yang selama ini sering diteriakkan kalangan aktivis di Batam, seperti kasus Bansos, Kasus Korupsi Alkes RSUD Batam, kasus Korupsi Depag Kepri dan kasus Asuransi Bumi Asih Jaya serta dugaan mark anggaran dana publikasi Humas Pemko Batam yang sampai saat ini tidak jelas penanganannya oleh Kejari Batam.

Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mengatakan pihak Kejari Batam jangan hanya mencari sensasi melalui penyelidikan kasus dugaan suap kepada oknum anggota DPRD Batam. Justru dengan adanya kasu ini, Kejari Batam bisa membongkar kasus korupsi yang lebih besar yang terjadi di DPRD Batam.

“Kejari Batam jangan hanya fokus terhadap kasus suap di Komisi IV, praktek mafia anggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Dewan juga harus dibongkar,” tegasnya Edy sore ini, Senin(9/12/2013).

Dikatakannya bahwa pembahasan anggaran tahun 2014 yang saat ini sedang dibahas di rapat paripurna DPRD Batam sangat “rentan” dengan praktek korupsi yakni dengan meloloskan “mata anggaran siluman” yang terus diperjuangkan para mafia anggaran untuk merampok APBD Batam.

“Praktek mafia anggaran yang terjadi di DPRD Batam sudah bukan rahasia umum lagi, Kejaksaan harus lebih fokus membidik para mafia anggaran yang selama ini leluasa merampok uang rakyat yang nilainya mencapai puluhan miliyar rupiah,” tegasnya.

Menurut Edy,kasus dugaan suap yang melibatkan oknum anggota Komisi IV DPRD Batam ini sendiri terkait langsung dengan praktek mafia anggaran. Pemberian uang suap oleh dinas pendidikan batam kepada oknum anggota dewan tersebut diduga kuat untuk meloloskan anggaran Tahun 2013.

“Dengan Kajari Batam yang baru diharapkan para mafia anggaran yang selama ini merampok uang rakyat bisa diungkap dan dijebloskan ke penjara,” ujarnya.

(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bandung Kukuhkan Guru Besar, Wujud Komitmen dalam Mendukung dan Membangun Industri Kreatif yang Kompetitif

BINUS @Bandung dengan bangga mengukuhkan Prof. Nugroho Juli Setiadi, S.E., M.M., Ph.D. sebagai Guru Besar…

23 menit ago

KAI Dukung Kemandirian Operasi Whoosh, SDM Indonesia Kini Jalankan Seluruh Perjalanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut baik tonggak sejarah baru dalam pengoperasian kereta cepat Whoosh,…

1 jam ago

Eratani Raih Pendanaan Seri A Senilai 6,2 Juta USD, Dorong Masa Depan Revolusi Pertanian Indonesia

Di tengah menurunnya pendanaan startup secara signifikan di Indonesia, Eratani berhasil mengumpulkan pendanaan Seri A senilai 6,2…

2 jam ago

Bangkit dari Dementia, Edwin Anderson Kini Jadi Fullstack Developer Gaji Ratusan Dollar!

Edwin didiagnosis demensia saat masih muda. Kondisi itu membuatnya kesulitan berpikir jernih dan berkonsentrasi. Bukan…

2 jam ago

Pantai Jang Jadi Saksi, Bupati Lingga Rancang Masa Depan Ekonomi Daerah

LINGGA – Suasana pagi di Pantai Jang, Dabo Singkep, tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan…

3 jam ago

Gelar Pelatihan POIPPU Online, Energy Academy wujudkan Industri Bersih dan Ramah Lingkungan

Sebagai upaya nyata dalam mendorong terciptanya industri yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan, Energy Academy…

4 jam ago

This website uses cookies.